KUA-PPAS Banten 2027, Andra Soni Prioritaskan Peningkatan SDM‎

0
KUA-PPAS Banten 2027, Andra Soni Prioritaskan Peningkatan SDM‎
Views: 4

SERANG, TirtaNews — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu prioritas dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027. Prioritas tersebut disusun bersamaan dengan upaya memperkuat integrasi ekonomi domestik dan global.

‎Andra menyampaikan nota pengantar Rapat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat, 14 Agustus 2026.

‎Penyusunan KUA-PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dengan tema pembangunan peningkatan daya saing SDM yang berintegritas serta integrasi ekonomi domestik dan global. Arah tersebut diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.

‎Menurut Andra, dokumen KUA-PPAS juga disusun untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah dengan kondisi terkini. Sejumlah indikator menjadi pertimbangan, antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator makro lainnya.

‎Penyesuaian tersebut diperlukan agar asumsi dasar penyusunan APBD Provinsi Banten 2027 tetap rasional dan realistis.

‎“Sehingga pada akhirnya menjadi rasional dan realistis sebagaimana telah dibahas bersama dan tercantum dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Andra.

‎Dalam pembahasan KUA-PPAS, pemerintah daerah memberikan perhatian pada keselarasan antara prioritas pembangunan daerah dan nasional. Kebijakan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

‎Selain itu, pemerintah harus memenuhi sejumlah belanja mandatori. Anggaran pendidikan ditetapkan minimal 20 persen, sedangkan belanja pegawai maksimal 30 persen. Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan aparatur sipil negara (ASN) minimal 0,34 persen, pengawasan minimal 0,60 persen, serta belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen.

‎Andra mengatakan penyusunan anggaran juga diarahkan untuk mendukung program unggulan pemerintah provinsi. Program tersebut meliputi Banten Bagus, Banten Cerdas, Banten Indah, Banten Kuat, Banten Makmur, Banten Melayani, Banten Ramah, dan Banten Sehat.

‎“Termasuk juga program unggulan gubernur dan wakil gubernur Banten,” kata dia.

‎Kesepakatan KUA-PPAS 2027 dicapai setelah melalui pembahasan antara pemerintah provinsi dan DPRD Banten. Andra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, anggota, serta Badan Anggaran DPRD Banten yang terlibat dalam pembahasan sejak tahap awal hingga penandatanganan nota kesepakatan.

‎Ia mengatakan berbagai masukan, saran, dan catatan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan tindak lanjut pemerintah daerah.

‎“Maka dari itu, masukan dan saran serta beberapa catatan penting yang tertuang dalam berita acara yang telah disampaikan, dapat kami tindak lanjuti guna peningkatan kualitas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2027,” ujar Andra.

‎Dengan kesepakatan tersebut, Pemprov Banten dan DPRD memiliki pijakan bersama dalam menyusun APBD 2027, dengan peningkatan kualitas SDM dan pemenuhan kebutuhan pelayanan publik sebagai bagian penting dari arah pembangunan daerah. (Aep/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *