Viral Foto Diduga Napi Gunakan Smartphone di Lapas Tangerang, Pengawasan Dipertanyakan

0
Viral Foto Diduga Napi Gunakan Smartphone di Lapas Tangerang, Pengawasan Dipertanyakan
Views: 5

TANGERANG, TirtaNews – Sebuah foto yang memperlihatkan seorang narapidana kasus narkotika diduga menggunakan telepon pintar dari dalam Lapas Kelas IA Tangerang, Banten, memicu sorotan publik. Unggahan yang beredar di media sosial itu kembali mengangkat isu lemahnya pengawasan terhadap barang terlarang di lembaga pemasyarakatan.

‎Foto tersebut diunggah akun Instagram @feedmedsos pada 30 Juli 2026. Dalam unggahan itu tampak seorang pria yang disebut berinisial Acong sedang duduk di dalam kamar hunian sambil berbicara menggunakan smartphone. Narasi yang menyertai foto menyebut pria tersebut merupakan narapidana kasus narkotika yang diduga masih leluasa menikmati berbagai fasilitas yang dilarang selama menjalani hukuman.

‎Unggahan itu juga menuliskan bahwa foto tersebut diambil beberapa hari sebelumnya, sehingga memunculkan dugaan bahwa aktivitas tersebut terjadi saat yang relatif baru.

‎Beredarnya foto itu memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan di dalam lapas. Penggunaan telepon genggam oleh warga binaan merupakan pelanggaran terhadap aturan pemasyarakatan karena berpotensi dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan pihak luar, termasuk mengendalikan aktivitas kejahatan dari balik penjara.

‎Kolom komentar media sosial pun dipenuhi kritik. Sejumlah warganet menilai masih adanya celah dalam sistem pengawasan sehingga narapidana diduga dapat mengakses fasilitas yang seharusnya tidak diperbolehkan.

‎”Lu punya uang lu yang berkuasa,” tulis salah satu akun. Warganet lain bahkan mengaitkan dugaan tersebut dengan praktik jual beli fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan.

‎Menanggapi hal itu, Humas Lapas Kelas IA Tangerang menyatakan pihaknya telah mengambil tindakan terhadap narapidana yang bersangkutan.

‎”Sudah kami tindak sesuai SOP yang berlaku,” kata petugas humas saat dikonfirmasi wartawan.

‎Namun, ketika dimintai penjelasan mengenai bagaimana telepon pintar tersebut diduga bisa masuk ke dalam lapas serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, pihak humas belum memberikan keterangan lebih lanjut.

‎Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap barang terlarang di lembaga pemasyarakatan masih menjadi tantangan serius. Transparansi hasil pemeriksaan internal dan penjelasan mengenai mekanisme pengamanan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. (Rdw/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *