Korban Dugaan Pengeroyokan di Kragilan Pertanyakan Proses Penanganan Kasus

0
Korban Dugaan Pengeroyokan di Kragilan Pertanyakan Proses Penanganan Kasus
Views: 2

SERANG, TirtaNews — Korban dugaan pengeroyokan di lokasi limbah Indah Kiat, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, mendatangi Polres Serang untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya.

‎Korban bernama Kemi datang ke Polres Serang pada Senin, 3 Agustus 2026. Ia mengaku ingin memperoleh kepastian mengenai sejauh mana proses hukum atas kasus yang dialaminya.

‎”Saya ke Polres Serang ini hanya ingin mencari informasi terkait kasus yang menimpa saya. Sudah sejauh mana penanganannya?” kata Kemi.

‎Menanggapi hal itu, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Polri berinisial AD menjelaskan bahwa berkas perkara telah diteruskan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal ke Unit Pidana Umum (Pidum) untuk dipelajari lebih lanjut.

‎Menurut AD, di bawah Unit Pidana Umum terdapat sejumlah unit yang memiliki kewenangan berbeda sehingga penanganan perkara masih dalam tahap penelaahan sebelum ditentukan unit yang akan menangani penyidikan.

‎”Di Pidum itu ada Harda dan Jatanras, masing-masing punya kanit. Jadi berkas masih dipelajari oleh mereka. Nanti akan diberitahukan kepada pihak korban,” ujarnya.

‎Ia memastikan perkara tetap diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pihak kepolisian, kata dia, akan menghubungi pelapor apabila terdapat perkembangan dalam penanganan perkara.

‎”Yang jelas kasus sedang dalam tahap penanganan dan dipelajari lebih lanjut,” katanya.

‎Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pejabat penyidik Polres Serang mengenai status hukum perkara maupun penetapan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *