Kasus Uun Menguji Komitmen Penegakan Hukum di Lebak

0
Kasus Uun Menguji Komitmen Penegakan Hukum di Lebak
Views: 22

LEBAK, TirtaNews – Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten melaporkan dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap seorang warga bernama Uun ke Polda Banten. Laporan itu disampaikan setelah beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan korban berada di dalam sebuah kendaraan dalam kondisi tanpa busana, menutupi wajah, dan mendapat tekanan saat diinterogasi terkait ucapan yang dinilai menghina Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

‎Presidium Forwatu Banten, Arwan, mengatakan pihaknya tidak membenarkan ucapan yang dianggap menyerang pribadi seseorang. Namun, menurut dia, dugaan penghinaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.

‎”Jika merasa dirugikan, jalurnya adalah melapor kepada kepolisian dan membiarkan pengadilan yang memutuskan. Kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum,” kata Arwan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 Juli 2026.

‎Forwatu menyatakan telah menyerahkan rekaman video beserta sejumlah data pendukung kepada penyidik Polda Banten. Organisasi itu meminta aparat mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga terlibat maupun yang disebut memberi perintah.

‎Dalam pernyataannya, Forwatu juga menyebut terdapat dugaan keterlibatan seorang oknum Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Namun, hingga kini tudingan tersebut masih merupakan klaim pelapor dan belum terbukti secara hukum.

‎Selain menempuh jalur hukum, Forwatu berencana menggelar aksi damai dengan mengusung tagar #SAVEUUN. Mereka menuntut agar dugaan kasus kekerasan tersebut diusut secara transparan serta meminta pejabat yang dituding bertanggung jawab untuk mengundurkan diri.

‎Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak maupun Polda Banten terkait laporan tersebut. Tirtanews.co.id berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak untuk memenuhi asas keberimbangan informasi. (Hen/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *