Digitalisasi Transaksi Jadi Andalan Pemkab Serang Genjot PAD

SERANG, TirtaNews – Pemerintah Kabupaten Serang menjadikan digitalisasi transaksi sebagai strategi utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Komitmen itu ditegaskan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang 2026 di Aula Surosowan Bank bjb KCK Banten, Rabu, 15 Juli 2026.
Forum tersebut membahas evaluasi capaian sekaligus pemantapan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Serang 2025–2029.
Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan peningkatan PAD tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melainkan membutuhkan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), perbankan, dan para pemangku kepentingan.
”Salah satu upaya meningkatkan PAD adalah melalui transaksi digital. Ke depan pembayaran non-tunai harus menjadi budaya dalam pelayanan publik,” ujar Zakiyah.
Menurut dia, OPD yang mengelola retribusi, seperti Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, serta instansi lainnya perlu memperkuat komitmen dalam menerapkan sistem pembayaran elektronik. Langkah itu diharapkan mampu menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Saat ini, transaksi non-tunai di Kabupaten Serang baru mencapai sekitar 50 persen. Pemerintah daerah menargetkan seluruh pembayaran retribusi dan penerimaan daerah dilakukan secara elektronik pada 2029.
Zakiyah mengungkapkan realisasi PAD hingga triwulan II 2026 menunjukkan tren positif. Berdasarkan laporan Bapenda, penerimaan daerah telah melampaui target dengan surplus sekitar Rp5 miliar.
”Capaian ini menunjukkan kita berada di jalur yang benar. Dengan elektronifikasi penerimaan daerah, kami optimistis PAD Kabupaten Serang akan semakin meningkat,” katanya.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan terdapat 13 organisasi perangkat daerah yang menjadi penghasil retribusi. Menurut dia, sebagian besar telah menerapkan sistem pembayaran digital meski masih terdapat sejumlah kendala di lapangan.
Bapenda, kata Farhan, akan terus memperluas edukasi kepada masyarakat dan wajib pajak agar beralih ke sistem pembayaran non-tunai. Di saat yang sama, pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan juga akan diperkuat melalui evaluasi dan monitoring secara berkelanjutan.
”Semakin baik pemahaman wajib pajak terhadap mekanisme pembayaran, semakin kecil peluang terjadinya penyimpangan,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Kepala Bank bjb KCK Banten Faridha Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. (Yuli/Red)
