Bupati Serang: Tak Ada Jual Beli Jabatan dalam Mutasi Pejabat

SERANG, TirtaNews – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan proses rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dilakukan tanpa praktik jual beli jabatan. Penegasan itu disampaikan usai melantik 21 pejabat administrator dan menyerahkan surat keputusan penugasan kepada 21 kepala puskesmas di Aula UPT Puskesmas Ciruas, Rabu, 15 Juli 2026.
Ratu Zakiyah meminta aparatur sipil negara tidak mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya, Wakil Bupati, maupun pejabat lain untuk meminta imbalan dalam proses pengisian jabatan.
”Kalau ada yang menggunakan nama bupati, wakil bupati, atau menteri untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, segera laporkan kepada kami. Akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Menurut Zakiyah, pemerintah daerah telah menyampaikan komitmen antikorupsi melalui surat kepada Kepolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sejumlah instansi terkait sebagai bentuk penegasan bahwa mutasi dan promosi jabatan dilakukan secara profesional.
Ia mengatakan pejabat yang dilantik telah melalui proses penilaian berdasarkan kompetensi, kinerja, dan rekam jejak. Bahkan, sejumlah kepala puskesmas tidak kembali mendapat penugasan karena dinilai melakukan pelanggaran disiplin.
Zakiyah meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Khusus bagi kepala puskesmas, ia menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang cepat, responsif, dan mampu menyelesaikan persoalan masyarakat tanpa berlarut-larut.
Pemilihan Aula Puskesmas Ciruas sebagai lokasi pelantikan, kata Zakiyah, menjadi simbol bahwa pejabat pemerintah merupakan pelayan masyarakat. Menurut dia, seorang pejabat tidak boleh berjarak dengan warga dan harus memberi teladan dalam menjalankan tugas.
Selain pelantikan, Pemerintah Kabupaten Serang juga menyiapkan penerapan sistem manajemen talenta bagi aparatur sipil negara. Zakiyah mengatakan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk menindaklanjuti implementasi sistem tersebut.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat mengatakan pelantikan kali ini meliputi 21 pejabat administrator eselon III, 15 pejabat eselon IV yang menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas, serta penugasan bagi 21 kepala puskesmas. Salah satu pejabat administrator yang dilantik adalah Camat Cikeusal A. Manan. (Yuli/Red)
