Pelebaran Jalan Serdang–Merak Dipercepat, Pemprov Banten Siapkan Lahan

SERANG, TirtaNews – Pemerintah Provinsi Banten bersama Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat rencana pelebaran ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak menjadi empat lajur. Proyek itu diprioritaskan untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus menopang aktivitas kawasan industri di wilayah utara Banten.
Komitmen tersebut mengemuka saat Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau ruas jalan nasional sepanjang 31,42 kilometer di Kabupaten Serang, Senin, 6 Juli 2026.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan penanganan awal akan dilakukan dengan memanfaatkan ruang sempadan jalan yang tersedia. Badan jalan akan diperlebar sekitar satu meter di setiap sisi sebagai solusi sementara sebelum pembangunan empat lajur direalisasikan.
Menurut Dody, Pemerintah Provinsi Banten telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) proyek tersebut. Selanjutnya, pemerintah pusat akan menyiapkan skema pembiayaan, sedangkan Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon bertanggung jawab menyiapkan lahan.
”Dengan kapasitas jalan yang lebih besar, kendaraan berat diharapkan dapat dipisahkan dari kendaraan penumpang maupun sepeda motor sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman,” ujarnya.
Gubernur Andra Soni mengatakan pelebaran ruas Serdang–Bojonegara–Merak telah lama diusulkan kepada pemerintah pusat. Menurut dia, kondisi jalan yang menjadi akses utama menuju kawasan industri, tambang, dan Pelabuhan Bojonegara Bulk Terminal itu sudah tidak lagi mampu menampung tingginya arus kendaraan.
Ia menegaskan proyek tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperlancar distribusi logistik, tetapi juga meningkatkan keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur itu untuk bekerja, bersekolah, maupun mengakses layanan kesehatan.
Sebagai bentuk dukungan, kata Andra, Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan DED serta akan mendukung proses pengadaan lahan agar pembangunan dapat segera memasuki tahap konstruksi.
Dalam kesempatan yang sama, Andra juga mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto menuju kawasan Banten International Stadium (BIS). Usulan itu mencakup pelebaran sekitar 3,5 kilometer dari Simpang Palima hingga Pasar Baros untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menuju kawasan sport center.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan tahun ini pemerintah daerah memfokuskan penyusunan dokumen perencanaan dan inventarisasi lahan terdampak. Pelebaran jalan akan dilakukan bertahap dengan prioritas sekitar 10 kilometer pada tahap pertama.
Menurut Arlan, ruang milik jalan akan diperluas dari sekitar 8–10 meter menjadi 25 meter, termasuk penyesuaian sejumlah jembatan di sepanjang ruas tersebut. Pemerintah menargetkan seluruh tahapan pengadaan lahan dapat berjalan sesuai rencana sehingga pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan. (Aep/Red)
