Kemendagri Sinkronkan Tata Ruang Kawasan Perbatasan RI-Malaysia

0
Kemendagri Sinkronkan Tata Ruang Kawasan Perbatasan RI-Malaysia
Views: 7

JAKARTA, TirtaNews – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mendukung percepatan sinkronisasi tata ruang dan perencanaan pembangunan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, menyusul kesepakatan penegasan batas negara di segmen Sungai Sinapad-Sesai, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

‎Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data dan Identifikasi Kondisi Lapangan serta Demografi di kawasan eks Outstanding Boundary Problems (OBP) Sinapad-Sesai yang digelar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Selasa (7/7).

‎Rapat itu merupakan tindak lanjut hasil Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee (JIM) ke-45 tahun 2025 yang menyepakati penetapan dan penegasan batas negara di segmen tersebut. Kesepakatan itu menjadi pijakan bagi pemerintah untuk menyesuaikan dokumen tata ruang dan perencanaan pembangunan di kawasan perbatasan.

‎Dalam forum tersebut, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah menyelaraskan data spasial, kondisi topografi, demografi, dan berbagai aspek lain yang terdampak guna mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kondisi wilayah terkini.

‎Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menegaskan, perubahan batas negara harus diikuti pembaruan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta dokumen perencanaan pembangunan daerah agar pembangunan tetap memiliki kepastian hukum dan memberi manfaat bagi masyarakat perbatasan.

‎Kemendagri juga menilai koordinasi lintas kementerian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dan Pemerintah Kabupaten Nunukan menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh data batas negara terintegrasi dengan kebijakan tata ruang dan pembangunan daerah.

‎Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2024 tentang RTRW 2024–2044, kawasan eks OBP Sinapad-Sesai telah ditetapkan sebagai bagian dari kawasan strategis perbatasan yang diarahkan untuk mendukung pengembangan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Tou-Lumbis, jaringan transportasi, kawasan lindung, hutan produksi, dan kawasan pertanian.

‎Melalui sinkronisasi tersebut, pemerintah berharap tersusun data yang akurat sebagai dasar penyesuaian kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pelayanan pemerintahan, serta pengembangan ekonomi kawasan perbatasan secara berkelanjutan. Kemendagri menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung pembangunan wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Husni/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *