Andra Soni Targetkan Seluruh ASN Banten Ikuti Pelatihan Antikorupsi

JAKARTA, TirtaNews — Gubernur Banten Andra Soni menargetkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mengikuti program e-Learning ASN Berintegritas yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu dilakukan untuk memperkuat budaya integritas dan mendukung visi pembangunan daerah yang bebas korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Andra usai menerima penghargaan dalam peluncuran nasional e-Learning ASN Berintegritas di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Pemprov Banten menjadi salah satu dari 12 lembaga yang dinilai berhasil menjalankan proyek percontohan program tersebut. Menurut Andra, capaian peserta dari Banten melampaui target yang ditetapkan.
“Dari target 1.000 ASN, sebanyak 1.363 ASN Pemprov Banten telah mengikuti e-Learning ASN Berintegritas,” kata Andra.
Program pembelajaran digital itu merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan KPK yang dimulai sejak 2025. Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan program tersebut dirancang sebagai instrumen pencegahan korupsi melalui pendidikan dan penguatan nilai-nilai integritas di lingkungan birokrasi.
Menurut Nina, materi pembelajaran disajikan melalui modul interaktif yang memadukan teks, video, infografis, narasi, serta simulasi studi kasus. Setiap peserta juga mengikuti pre-test dan post-test untuk mengukur tingkat pemahaman mereka terhadap materi antikorupsi.
“E-learning ASN Berintegritas adalah upaya pencegahan korupsi melalui aspek pendidikan dan penguatan budaya integritas di lingkungan ASN,” ujarnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan program tersebut menjadi momentum untuk memperkuat integritas ASN secara nasional. Saat ini jumlah ASN di Indonesia mencapai lebih dari 6,7 juta orang yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui berbagai layanan publik.
“Dulu integritas tidak ada sekolahnya, sekarang kita sudah punya,” kata Setyo dalam sambutannya.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana menambahkan, program e-Learning ASN Berintegritas dirancang untuk membekali pegawai pemerintah dengan kemampuan mengenali risiko korupsi, mengambil keputusan secara etis, dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam pekerjaan sehari-hari.
Sebanyak 12 instansi dan pemerintah daerah menjadi proyek percontohan program tersebut, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Pemerintah Provinsi Banten.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menilai penguatan integritas ASN merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Integritas ASN tidak bisa dibangun secara instan sehingga harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan dan pelatihan,” kata Rini. (Aep/Red)
