Kemendagri Dorong Perencanaan Berbasis Data untuk Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung

BANDUNG, TirtaNews — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR RI mendorong pemerintah daerah memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data sebagai strategi mempercepat penurunan angka stunting. Langkah itu mengemuka dalam kegiatan asistensi perencanaan daerah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, konvergen, serta berorientasi pada kebutuhan kelompok sasaran.
Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Heri Supriyanto mengatakan stunting tidak hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, penanganannya memerlukan keterpaduan lintas sektor melalui intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menyampaikan prevalensi stunting di daerahnya berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) turun dari 29,2 persen pada 2023 menjadi 24,1 persen pada 2024. Sementara itu, data Bulan Penimbangan Balita Agustus 2025 mencatat prevalensi balita stunting sebesar 8,83 persen. Meski demikian, ia mengingatkan kedua data tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung karena menggunakan metode pengukuran yang berbeda.
Menurut Cakra, sejumlah kecamatan masih memiliki prevalensi stunting di atas 15 persen sehingga memerlukan intervensi yang lebih terarah. Pemerintah Kabupaten Bandung telah memasukkan percepatan penurunan stunting ke dalam RPJMD 2025–2029 dengan target prevalensi mencapai 19,67 persen pada 2026.
Mewakili Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Maddaremmeng menegaskan percepatan penurunan stunting merupakan bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Menurut dia, pemerintah daerah harus mampu menyusun perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi program secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kemendagri, kata Maddaremmeng, menjalankan dua mandat utama, yakni menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah serta memperkuat konvergensi lintas sektor. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan aksi konvergensi, pembinaan pemerintah daerah, perencanaan berbasis data, penilaian kinerja daerah, optimalisasi WebAksiBangda, dan peningkatan kolaborasi lintas sektor.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai keberhasilan penurunan stunting bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat sebagai dasar penyusunan strategi dan kebijakan, serta penguatan sistem pemantauan terhadap ibu hamil, bayi, dan tumbuh kembang anak agar setiap intervensi tepat sasaran.
Kegiatan asistensi itu juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan dan diikuti perangkat daerah, camat, kader Posyandu, tenaga kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah dalam percepatan penurunan stunting. (Husni/Red)
