Orangtua Siswa Keluhkan Dugaan Pungli di SDN Kadikaran Capai Rp470 Ribu per Siswa

0
Orangtua Siswa Keluhkan Dugaan Pungli di SDN Kadikaran Capai Rp470 Ribu per Siswa
Views: 4

SERANG, TirtaNews – Dugaan pungutan terhadap siswa kembali mencuat di lingkungan sekolah dasar negeri di Kabupaten Serang. Kali ini, orang tua siswa mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di SDN Kadikaran, Kecamatan Ciruas, dengan total biaya mencapai Rp470 ribu per siswa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Rabu, 20 Mei 2026, salah satu orang tua siswa yang namanya enggan disebutkan mengungkapkan bahwa sejumlah biaya yang dibebankan kepada siswa itu pihak sekolah berdalih untuk berbagai kebutuhan sekolah dan kegiatan pelepasan.

Rincian pungutan itu meliputi biaya gantungan nama dan kartu ujian sebesar Rp40 ribu, bimbingan belajar ujian Rp65 ribu, penulisan ijazah Rp50 ribu, laminating dan fotokopi Rp25 ribu, legalisir ijazah Rp25 ribu, serta map ijazah bertulisan emas senilai Rp50 ribu, beber orangtua siswa.

Selain itu, siswa juga dibebankan biaya kalung medali wisuda Rp40 ribu, foto untuk ujian, ijazah, dan wisuda Rp55 ribu, serta uang perpisahan sebesar Rp120 ribu. Jika dijumlahkan, total biaya yang harus dibayar setiap siswa mencapai Rp470 ribu.

Kepala sekolah SDN Kadikaran diketahui bernama Hatroh. Informasi mengenai rincian biaya tersebut disebut berasal dari hasil konfirmasi kepada pihak sekolah dan komite sekolah.

Munculnya dugaan pungutan itu menuai perhatian masyarakat. Sejumlah wali murid mempertanyakan dasar penetapan biaya dan mekanisme musyawarah yang dilakukan antara pihak sekolah, komite, maupun paguyuban orang tua siswa.

Mereka menilai sekolah negeri pada dasarnya telah memperoleh dukungan anggaran pendidikan dari pemerintah sehingga pembebanan biaya kepada siswa perlu dijelaskan secara transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah orang tua murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Serang segera menindaklanjuti dugaan pungutan tersebut dan melakukan klarifikasi terhadap kebijakan yang diterapkan di SDN Kadikaran. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *