Warga Datangi Kantor Leasing, Protes Pinjaman Fiktif atas Namanya

0
Warga Datangi Kantor Leasing, Protes Pinjaman Fiktif atas Namanya
Views: 2

KOTA SERANG, TirtaNews — Seorang warga Kota Serang, Muhamad Irfan, mendatangi kantor perusahaan pembiayaan Mutiara Multi Finance di Jalan KH Sochari, Sumur Pecung, Kota Serang, Kamis, 15 Mei 2026. Ia memprotes munculnya tunggakan kredit atas namanya meski mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman di perusahaan tersebut.

Persoalan itu diketahui Irfan saat melakukan pengecekan riwayat kredit melalui layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan. Dalam data tersebut, namanya tercatat memiliki pinjaman bermasalah di perusahaan leasing.

“Transaksi ini ternyata sudah terjadi bertahun-tahun dan bukan hanya sekali menggunakan data pribadi saya,” kata Irfan kepada wartawan.

Ia menilai sistem verifikasi perusahaan pembiayaan tersebut lemah sehingga memungkinkan penyalahgunaan identitas oleh pihak lain. Menurut dia, pengajuan pinjaman seharusnya tidak dapat disetujui tanpa verifikasi langsung kepada pemilik data.

“Saya merasa sistem yang dipakai sangat tidak aman. Bagaimana mungkin pinjaman bisa lolos tanpa konfirmasi kepada pemilik identitas,” ujarnya.

Kuasa hukum Irfan dari Raden Elang Mulyana Law Office menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan penggunaan data pribadi tanpa izin. Selain laporan pidana, pihaknya juga membuka kemungkinan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atas kerugian materiil maupun dampak terhadap reputasi dan riwayat kredit kliennya.

Menurut kuasa hukum, dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), termasuk larangan penggunaan, pengungkapan, dan pemalsuan data pribadi secara melawan hukum.

Sementara itu, pihak Mutiara Multi Finance melalui Kepala Cabang Babay mengakui adanya persoalan dalam sistem verifikasi data perusahaan. Setelah dilakukan konfirmasi ke kantor pusat, pihak perusahaan menyatakan tengah melakukan pengecekan ulang atas kasus tersebut.

“Memang ada kesalahan di sistem dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kembali,” kata Mahfud, pihak kantor pusat Mutiara Multi Finance. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *