Bupati Serang Beri Penghargaan Wajib Pajak, Target Pendapatan Rp796,8 Miliar

0
Bupati Serang Beri Penghargaan Wajib Pajak, Target Pendapatan Rp796,8 Miliar
Views: 8

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Kabupaten Serang memberikan penghargaan kepada para wajib pajak dalam Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang 2026 yang digelar di Swiss-Belinn Modern Cikande, Selasa malam, 12 Mei 2026. Penghargaan diberikan kepada wajib pajak patuh dan wajib pajak dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan daerah.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan pembayaran pajak daerah telah berkontribusi terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Serang. Menurut dia, penerimaan pajak digunakan untuk mendukung sektor kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan sosial masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali lagi untuk pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup warga,” kata Zakiyah kepada wartawan usai acara.

Ia memaparkan realisasi penerimaan pajak telah dialokasikan untuk pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, serta penguatan ekonomi lokal. Program tersebut mencakup penanganan stunting, pembangunan permukiman, pengelolaan persampahan, hingga digitalisasi layanan publik.

Pemerintah Kabupaten Serang juga memperluas layanan digital melalui penyediaan internet gratis di sejumlah ruang publik, seperti Situ Cikande, Alun-Alun Kramatwatu, dan PIP Anyar. Selain itu, pembayaran pajak kini dilakukan melalui sistem QRIS, virtual account, dan e-SPPT berbasis QR Code.

Zakiyah menilai capaian penerimaan pajak daerah hingga triwulan pertama 2026 telah melampaui target. Pemerintah Kabupaten Serang menetapkan target penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp796,8 miliar.

“Saya optimistis target penerimaan pajak tahun 2026 dapat tercapai,” ujarnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang Lalu Farha Nugraha mengatakan pihaknya menjalankan sejumlah program untuk mempermudah pembayaran pajak, seperti layanan door to door SANJUNG, Mobil Keliling, Warung BPHTB, dan program Bapenda Menyapa.

Melalui program tersebut, Bapenda juga membantu promosi pelaku usaha hotel, restoran, dan hiburan melalui media sosial pemerintah daerah. Menurut Farha, langkah itu diharapkan dapat meningkatkan tingkat hunian dan kontribusi pajak dari sektor usaha.

Acara Anugerah Pajak Daerah turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Pemerintah Kabupaten Serang, camat, perwakilan BUMD, serta para wajib pajak. Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni dan beasiswa pendidikan secara simbolis. (Yuli/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *