Sosialisasi Hak Anak, LPAI Banten Sambangi RA Assyukron Serang

KOTA SERANG, TirtaNews — Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Banten menggelar kunjungan sekaligus sosialisasi hak-hak anak di RA Assyukron, Kota Serang, Rabu, 5 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak sejak usia dini.
Ketua LPAI Provinsi Banten, Hanz Purnama Putra, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama, baik oleh keluarga, sekolah, maupun masyarakat luas.
“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, perlindungan dari kekerasan, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Hanz dalam sambutannya.
Sosialisasi diikuti oleh guru, siswa, dan perwakilan orang tua murid. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan hak-hak anak, langkah pencegahan kekerasan, serta peran lingkungan sekolah dan keluarga dalam menciptakan ruang yang aman dan ramah anak.
Kepala RA Assyukron, Neni Nuraeni, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia berharap edukasi semacam ini dapat memperkuat kesadaran seluruh warga sekolah terhadap pentingnya perlindungan anak.
“Kami mengapresiasi kehadiran LPAI Provinsi Banten. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membangun pemahaman bersama mengenai hak-hak anak,” kata Neni.
Melalui kegiatan ini, LPAI Banten menargetkan perluasan jangkauan edukasi kepada masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih peduli terhadap kesejahteraan anak, khususnya di wilayah Banten. (Az/Red)
