Rehabilitasi Narkoba Berbasis Pesantren Jadi Solusi Holistik Pemulihan Korban

Jakarta, Tirtanews.co.id — Pendekatan rehabilitasi narkoba berbasis pesantren dinilai menjadi solusi strategis dalam menangani penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang semakin kompleks. Hal ini disampaikan oleh Anwar Aziz dalam kegiatan Literasi Digital Pemberantasan Narkoba oleh Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam pemaparannya, Aziz menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak lagi dapat dipandang semata sebagai tindak kriminal, melainkan telah berkembang menjadi krisis multidimensi yang mencakup aspek kesehatan, sosial, ekonomi, hingga spiritual.
“Penanganan narkoba tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum. Diperlukan pendekatan rehabilitatif yang mampu memulihkan manusia secara utuh,” ujarnya dalam keterangan tertulis Selasa, (5/5/2026)
Berdasarkan data yang dipaparkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai sekitar 4,1–4,9 juta jiwa, dengan tren pengguna yang semakin muda, bahkan pada usia remaja. Kondisi ini dinilai menjadi ancaman serius bagi kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.
Selain itu, peredaran narkoba juga mengalami transformasi dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial, sehingga semakin sulit dikendalikan. Bahkan, ruang privat dan gaya hidup masyarakat kini menjadi sasaran baru peredaran narkoba.
Pendekatan Pesantren Dinilai Efektif
Dalam konteks tersebut, rehabilitasi berbasis pesantren dinilai mampu menghadirkan pendekatan yang lebih komprehensif. Model ini tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga mencakup pembinaan mental, sosial, dan spiritual.
Pesantren menyediakan lingkungan yang kondusif untuk proses pemulihan, dengan kegiatan yang terstruktur seperti ibadah berjamaah, pembinaan akhlak, serta penguatan nilai-nilai keagamaan. Pendekatan ini dinilai efektif dalam membangun kembali kesadaran diri dan ketahanan individu terhadap pengaruh narkoba.
Selain itu, lingkungan pesantren yang terkontrol juga menjadi faktor penting, mengingat sebagian besar penyalahguna narkoba mendapatkan akses awal dari lingkungan pergaulan. Data menunjukkan sekitar 88,4 persen penyalahguna memperoleh narkoba dari teman.
Peran Literasi Digital dalam Pencegahan
Dalam kegiatan Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Komdigi tersebut, juga ditekankan pentingnya penguatan literasi digital sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba. Di era digital, paparan terhadap konten negatif serta interaksi di media sosial dapat menjadi salah satu faktor pemicu penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda, perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi serta membangun kesadaran dalam menggunakan ruang digital secara sehat dan produktif.
Tanggung Jawab Bersama
Aziz menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pendekatan berbasis komunitas dan keagamaan dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan sosial.
“Setiap individu yang berhasil direhabilitasi adalah potensi bangsa yang diselamatkan. Ini bukan hanya soal pemulihan, tetapi juga tentang menjaga masa depan,” katanya.
