RKPDes 2026 Disepakati, Warga Penggalang Dorong Pemerataan Pembangunan

0
RKPDes 2026 Disepakati, Warga Penggalang Dorong Pemerataan Pembangunan
Views: 17

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pemerintahan Desa Penggalang ini berjalan tertib, partisipatif, dan penuh kebersamaan.

Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Penggalang Heriyanto, perwakilan Kecamatan Ciruas, Bhabinsa,
Koptu Jeck Reinol sibarani
Ketua BPD, perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping desa, kader PKK, serta rekan-rekan media. Kehadiran beragam unsur tersebut menjadi bukti keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Heriyanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta dalam Musdes. Ia menekankan bahwa RKPDes merupakan pedoman penting arah pembangunan desa yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

“Semoga dengan RKPDes ini, program-program prioritas dapat terakomodasi dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Penggalang,” ujar Heriyanto.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Ciruas, Najmudin, MM, M.Si., dalam arahannya mengingatkan agar seluruh usulan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara RT, RW, dan pemerintah desa sehingga usulan prioritas dapat direalisasikan pada tahun 2026, sementara usulan yang belum terakomodasi akan masuk dalam daftar tahun 2027.

“Yang penting kita tetap semangat, bersinergi, dan berdoa agar seluruh usulan yang menjadi prioritas di tahun 2026 dapat terealisasi,” ungkap Najmudin.

Pendamping desa, Ina Muksina, menambahkan bahwa usulan-usulan masyarakat yang dihimpun selama dua bulan terakhir telah diformulasikan melalui Musdes. Selanjutnya, dilakukan verifikasi untuk menentukan mana yang menjadi kewenangan desa dan mana yang memerlukan koordinasi dengan pihak lain.

Selain itu, Sekretaris Desa Penggalang, Muhimin, menyampaikan rangkuman hasil usulan tim penyusun, di antaranya pembangunan rabat beton di sejumlah gang lingkungan. Usulan tersebut diharapkan dapat mendukung pemerataan pembangunan sarana prasarana sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. Muhimin menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan tetap dirangkum untuk dimasukkan ke dalam program 2026, dengan catatan usulan tambahan akan tetap dipertimbangkan.

Acara Musdes berlangsung lancar dari awal hingga akhir dan ditutup dengan doa bersama sebagai wujud harapan agar seluruh keputusan yang telah disepakati membawa keberkahan serta kebaikan bagi Desa Penggalang. (Maryono/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *