Paving Blok Desa Sidamukti Diduga Gunakan Material Bekas

0
Paving Blok Desa Sidamukti Diduga Gunakan Material Bekas
Views: 148

SERANG, TirtaNews — Proyek pembangunan infrastruktur desa berupa pemasangan paving blok di Kampung Parumasan RT 007/RW 004, Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, menuai sorotan. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa tahun 2024 senilai Rp28.848.800 dengan volume pekerjaan 1,5 x 57 meter itu diduga tidak sesuai prosedur dan memakai material bekas.

Berdasarkan pantauan Tirtanews.co.id di lokasi pada Rabu, 30 Mei 2025, sejumlah paving blok yang dipasang tampak dalam kondisi pecah dan kusam. Warna paving blok yang tidak seragam serta sejumlah bagian yang tidak terpasang rapi menimbulkan dugaan bahwa material yang digunakan bukan barang baru.

“Paving blok yang harusnya dipasang secara berdiri untuk keperluan castin malah dipasang tidur. Terkesan ada upaya menyiasati anggaran,” ujar seorang jurnalis di lokasi investigasi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa proyek paving blok tersebut sudah rampung beberapa hari lalu. “Kalau mau jelas, coba saja langsung tanya ke kepala desa di kantor,” katanya.

Namun saat awak media mencoba mengkonfirmasi ke Kantor Desa Sidamukti, Kepala Desa Gak Juhri tidak berada di tempat.

Pihak media dan warga berharap agar pihak Kecamatan Baros, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat Kabupaten Serang segera turun tangan meninjau pekerjaan tersebut. “Agar tidak terjadi penyelewengan anggaran dan proyek dijalankan sesuai prosedur operasional standar. Bila terbukti menyimpang, kami minta agar proyek dibongkar dan diperbaiki kembali,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak pemerintah desa belum memberikan klarifikasi resmi. (Hayat/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *