Gembong Rudiansyah Sosialisasikan Ranperda di Ciruas, Soroti Pentingnya Energi Baru

0
Gembong Rudiansyah Sosialisasikan Ranperda di Ciruas, Soroti Pentingnya Energi Baru

Oplus_131072

Views: 76

SERANG, TirtaNews – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, H. Gembong Rudiansyah Sumedi, S.T., M.M., menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung Serbaguna Rahayu, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, pada Sabtu (22/3/2025).

Dalam sambutannya, Gembong mengajak masyarakat memanfaatkan sepuluh hari terakhir bulan Ramadan untuk meningkatkan ibadah. “Mari kita manfaatkan bulan yang mulia ini untuk memperbanyak ibadah karena penuh berkah dan ampunan,” ujarnya.

Gembong menjelaskan, sosialisasi Ranperda merupakan bagian dari tugas DPRD untuk menyebarluaskan rancangan peraturan daerah kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat memahami proses legislasi dan pentingnya partisipasi dalam pembentukan kebijakan daerah,” katanya.

Dalam pemaparannya, Gembong menyinggung soal ketergantungan terhadap sumber daya alam berbasis fosil seperti gas dan batu bara. Ia menekankan pentingnya transisi menuju energi baru dan terbarukan sebagai langkah antisipasi keterbatasan sumber daya fosil.

“Sumber daya fosil akan habis di masa depan. Oleh karena itu, perlu ada langkah antisipasi, salah satunya melalui pemanfaatan energi baru, termasuk pengolahan sampah menjadi energi,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, dan warga setempat yang antusias mengikuti diskusi mengenai pentingnya regulasi energi berkelanjutan di Banten. (Eby/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *