Gubernur Banten Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

0
Gubernur Banten Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029
Views: 16

SERANG, TirtaNews – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan wadah untuk menggali aspirasi sekaligus menyelaraskan visi-misi gubernur dengan program prioritas daerah dan kebijakan nasional. Forum ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RPJMD Provinsi Banten 2025-2029.

“RPJMD ini harus selaras dengan visi dan misi gubernur, 17 program prioritas, serta delapan program hasil cepat Presiden Prabowo Subianto,” ujar Andra Soni saat membuka forum di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (18/3).

Ia menekankan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional, sehingga diperlukan sinergi antara kepala daerah, perangkat daerah, dan masyarakat.

“Semua pihak harus terarah dan memiliki parameter jelas terhadap apa yang ingin dicapai. Kerja sama seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk memberikan saran dan gagasan,” kata Andra.

Dalam forum tersebut, Andra Soni juga menegaskan pentingnya efisiensi dalam belanja daerah, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi anggaran ini, menurutnya, akan dialihkan untuk program strategis seperti Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) dan Sekolah Gratis bagi siswa SMA, SMK, serta Madrasah Aliyah negeri dan swasta kelas 10 dan 11 pada tahun ajaran baru.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Mahdani, menyebutkan bahwa forum ini diikuti oleh 250 peserta secara luring dan daring.

“Kami mengundang narasumber dari Bappenas, DPRD Provinsi Banten, serta perwakilan bupati dan wali kota se-Banten. Forum ini menjadi ajang untuk menggali aspirasi serta memastikan RPJMD yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Mahdani berharap seluruh peserta dapat memberikan saran yang konstruktif agar RPJMD Provinsi Banten 2025-2029 menjadi dokumen perencanaan yang responsif terhadap tantangan pembangunan daerah. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *