Dinilai Gagal Jaga Kamtibmas, PMII Banten Tuntut Reformasi di Polda Banten

0
Dinilai Gagal Jaga Kamtibmas, PMII Banten Tuntut Reformasi di Polda Banten
Views: 8

SERANG, Tirtanews.co.id – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Banten mengeluarkan pernyataan sikap tegas terhadap merosotnya kondisi keamanan di wilayah hukum Polda Banten. PMII menilai kinerja kepemimpinan Polda Banten saat ini memerlukan evaluasi menyeluruh dan mendesak adanya pergantian pucuk pimpinan.

Kader PMII Banten, Ucup, menyatakan keprihatinan mendalam atas berbagai persoalan yang meresahkan warga, mulai dari tingginya angka kriminalitas jalanan hingga maraknya praktik premanisme di titik-titik strategis.

“Kepemimpinan di tubuh Polda Banten perlu dievaluasi secara serius. Kami melihat prinsip keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil belum sepenuhnya tercermin dalam praktik penegakan hukum saat ini,” tegas Ucup dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2026).

​Selain masalah keamanan fisik, Ucup juga menyoroti aspek transparansi dan komunikasi publik kepolisian yang dinilai lemah, sehingga memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

​Pernyataan Sikap PMII Banten

​Atas dasar kondisi tersebut, PKC PMII Provinsi Banten menyatakan empat poin tuntutan utama:

1. ​Evaluasi Menyeluruh: Mendesak dilakukannya audit dan evaluasi total terhadap kinerja Kapolda Banten.

2. ​Pergantian Kepemimpinan: Meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera melakukan pergantian jabatan Kapolda Banten.

3. ​Pemimpin Berintegritas: Mendorong hadirnya kepemimpinan baru yang lebih berintegritas, tegas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Ucup menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan pihaknya bukanlah sekadar manuver politik, melainkan sebuah langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan tegaknya keadilan.

​”Tuntutan ini bukan sekadar manuver politik, melainkan langkah strategis demi mengembalikan kepercayaan publik dan tegaknya keadilan,” tegas Ucup.

PMII menekankan bahwa kepemimpinan yang gagal menghadirkan keadilan sudah tidak layak untuk dipertahankan. Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial organisasi terhadap kondisi wilayah Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *