ABPEDNAS Jalin Sinergi dengan Kejari Serang dalam Pengawasan Desa

SERANG, TirtaNews – Dalam upaya memperkuat pengawasan pengelolaan anggaran desa, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Serang menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Serang. Kerja sama ini resmi terjalin melalui audiensi yang dilakukan pada Senin, 14 Oktober 2024, di Kantor Kejaksaan Negeri Serang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Serang, M. Ichsan, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif ABPEDNAS. Ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah asosiasi tersebut dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa, terutama di wilayah Banten. “Kami mendukung penuh kerja sama ini, karena pengawasan yang baik akan mendorong penggunaan anggaran desa yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ketua ABPEDNAS Serang, Nasrullah, menekankan pentingnya keterlibatan lembaga hukum dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Ia mengungkapkan bahwa desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana yang berasal dari anggaran pusat. “Kami memerlukan arahan dan dukungan dari Kejaksaan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai aturan dan tepat guna,” ujar Nasrullah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan pengawasan. Kejaksaan Negeri Serang berkomitmen memberikan arahan terkait mekanisme pengawasan yang efektif, serta mendukung upaya ABPEDNAS dalam mengawal pelaksanaan anggaran desa.
“Kerja sama ini menjadi penting karena pengelolaan dana desa memerlukan transparansi yang tinggi. Kami siap berkolaborasi demi kesejahteraan masyarakat,” tambah M. Ichsan.
Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara ABPEDNAS dan Kejaksaan Negeri Serang. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk pengawasan yang lebih efektif di tingkat desa dan menjadi contoh bagi kerja sama serupa di wilayah lain.
Dengan adanya kerja sama ini, kedua belah pihak optimistis bahwa pengelolaan dana desa di Kabupaten Serang akan semakin transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (Red)