Dimyati Dorong Jenama Lokal Banten Tembus Pasar Nasional dan Global

TANGERANG, TirtaNews.co.id – Pemerintah Provinsi Banten mendorong pelaku ekonomi kreatif mengembangkan produk berbasis kearifan lokal agar mampu bersaing di pasar nasional hingga global. Upaya itu membutuhkan kolaborasi lima unsur atau pentahelix, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, Banten memiliki kekayaan budaya yang dapat menjadi sumber pengembangan industri kreatif. Potensi tersebut mencakup fesyen, kerajinan, kuliner, hingga seni pertunjukan tradisional.
Hal itu disampaikan Dimyati saat menghadiri pembukaan Ide.Ind 2026 di Main Atrium AEON Mall BSD City, Kabupaten Tangerang, Jumat, 6 November 2026. Kegiatan yang berlangsung hingga 8 November 2026 itu dibuka Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.
Dimyati menyebut batik Banten, batik tenun Baduy, gerabah Bumijaya, sate bandeng, dan rabeg sebagai sejumlah produk yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi jenama unggulan daerah.
Menurut dia, pengembangan ekonomi kreatif tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas pelaku usaha. Diperlukan dukungan berbagai pihak agar produk lokal memiliki kualitas, perlindungan, dan akses pemasaran yang lebih luas.
“Saya berharap melalui kegiatan Ide.Ind 2026 ini, semakin banyak kreator yang mengolah kearifan lokal menjadi produk yang modern dan berdaya saing, namun tetap membawa identitas Banten,” kata Dimyati.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten telah menjalankan sejumlah program untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif. Di antaranya Banten Creative Fest Ramadan 2026 yang melibatkan lebih dari 80 jenama fesyen dan gaya hidup lokal serta lebih dari 50 gerai kuliner.
Pemprov Banten juga mengembangkan Program Jawara UMKM untuk pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah serta mendorong koperasi menjadi jalur pemasaran produk lokal.
Dimyati turut mengingatkan pelaku ekonomi kreatif agar mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI) atas jenama maupun karya yang dihasilkan. Menurut dia, perlindungan kekayaan intelektual penting karena produk kreatif memiliki nilai ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi aset usaha.
“Kalau sumber daya alam (SDA) itu akan semakin berkurang, tapi kalau ekraf itu akan terus tumbuh seiring perkembangan zaman,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, Ide.Ind 2026 menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas kesempatan bagi pelaku ekonomi kreatif daerah untuk mengembangkan pasar.
Ajang tersebut menghadirkan proses kurasi jenama dari 21 subsektor ekonomi kreatif, sekaligus menjadi ruang peningkatan kapasitas, pameran, dan promosi produk.
Teuku Riefky mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif secara berkelanjutan.
“Kami terus mendorong agar local hero (pahlawan lokal) bisa go national (merambah tingkat nasional), dan national champion (juara nasional) bisa go global (mendunia),” kata Teuku Riefky.
Melalui Ide.Ind 2026, pemerintah berharap pelaku kreatif daerah tidak hanya mampu mempertahankan identitas budaya dalam produknya, tetapi juga meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pemasaran. (Aep/Red)
