Polres Serang Sisir Kos-kosan di Cikande, Satu Penghuni Diamankan

0
Polres Serang Sisir Kos-kosan di Cikande, Satu Penghuni Diamankan
Views: 4

SERANG, TirtaNews.co.id – Personel gabungan Polres Serang menyisir sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu malam, 25 Oktober 2026. Operasi itu dilakukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang penghuni kos-kosan yang diduga terindikasi penyalahgunaan narkoba. Penghuni itu dibawa ke Markas Polres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Moehamad Probandono Bobby Danuardi mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Operasi ini kami lakukan di sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba,” kata Bobby, Ahad, 26 Oktober 2026.

Menurut dia, pengawasan terhadap tempat tinggal sementara diperlukan untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah narkoba merusak generasi muda. Polisi, kata Bobby, akan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sesuai dengan ketentuan hukum.

Namun, status penghuni yang diamankan tersebut masih harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan. Kepolisian belum merinci barang bukti maupun hasil pemeriksaan terhadap orang tersebut.

Bobby juga meminta masyarakat berperan aktif memberikan informasi mengenai dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing. Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan peran serta masyarakat. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia memastikan kepolisian berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas warga yang memberikan informasi. Bobby berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *