Polsek Jawilan Ingatkan Pelajar soal Tawuran, Perundungan, dan Narkoba

0
Polsek Jawilan Ingatkan Pelajar soal Tawuran, Perundungan, dan Narkoba
Views: 4

SERANG, TirtaNews.co.id — Polsek Jawilan, Polres Serang, menyambangi SMPN 2 Jawilan, Kabupaten Serang, Sabtu, 24 Oktober 2026, untuk memberikan pembinaan kepada siswa. Polisi mengingatkan pelajar agar menjauhi narkoba, tawuran, perundungan, serta berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Sosialisasi dipimpin Kanit Binmas Polsek Jawilan Aipda Makmur bersama sejumlah personel Bhabinkamtibmas. Para siswa mendapat pemahaman mengenai kedisiplinan, tata tertib sekolah, serta pentingnya menjaga perilaku di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

Kapolsek Jawilan Ajun Komisaris Polisi Erwan Nurwanda mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Kapolres Serang untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam tindak pidana. Perhatian khusus diberikan pada pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap anak, baik secara fisik, verbal, maupun mental.

“Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar,” kata Erwan.

Menurut dia, tawuran antarpelajar menjadi salah satu persoalan yang perlu diantisipasi karena berpotensi menimbulkan korban dan merusak masa depan generasi muda. Para siswa diminta tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan persoalan melalui cara yang baik.

Polisi juga mengingatkan bahwa tindakan kekerasan dan perundungan dapat membawa konsekuensi hukum. Karena itu, pelajar diminta mempertimbangkan dampak perbuatannya sebelum bertindak.

“Setiap perbuatan yang merugikan orang lain, termasuk tindakan kekerasan dan perundungan, dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Erwan.

Selain aspek hukum, pembinaan tersebut menekankan pentingnya pendidikan karakter. Siswa didorong untuk rajin belajar, menghormati guru dan orang tua, serta menjaga sopan santun terhadap teman dan masyarakat.

Kepala SMPN 2 Jawilan, Supriyanto, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Polsek Jawilan. Ia berharap pembinaan itu meningkatkan kesadaran siswa mengenai kedisiplinan dan risiko perilaku yang melanggar aturan.

“Kami berharap para siswa semakin memahami pentingnya menjaga sikap, menghormati guru dan sesama teman, serta menghindari tawuran maupun perilaku negatif lainnya,” kata Supriyanto.

Kolaborasi sekolah dan kepolisian, menurut pesan kegiatan tersebut, menjadi salah satu langkah pencegahan agar lingkungan pendidikan tetap aman sekaligus mendukung pembentukan karakter pelajar yang bertanggung jawab. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *