Beni Ugidipi Yogi Minta Warga Paniai Timur Lindungi Tanah Adat

ENAROTALI, TirtaNews.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Paniai periode 2024–2029, Beni Ugidipi Yogi, mengimbau masyarakat Distrik Paniai Timur menjaga kawasan keramat dan tanah adat di Enarotali dan sekitarnya. Ia mengingatkan, aktivitas tanpa izin adat berpotensi memicu sengketa dan merusak lingkungan.
Beni, yang menyatakan dirinya sebagai pemegang hak ulayat di Paniai Timur, mengatakan kawasan keramat bukan sekadar warisan budaya. Hutan, rawa, sumber air, tempat pemujaan, dan situs leluhur juga memiliki nilai sejarah serta berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan.
“Kawasan keramat bukan hanya bernilai budaya, tetapi juga menjadi penanda batas wilayah adat dan penjaga kelestarian lingkungan,” kata Beni.
Ia meminta masyarakat tidak membuka lahan baru, menebang pohon secara liar, membakar hutan dan rawa, atau mendirikan bangunan di atas tanah adat tanpa persetujuan melalui mekanisme adat. Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas berkebun di kawasan yang telah ditetapkan sebagai wilayah keramat.
Menurut Beni, pengelolaan tanah adat perlu memperhatikan ketentuan adat dan kepentingan bersama. Ia meminta warga yang telanjur menggarap kawasan tersebut menyelesaikan persoalan melalui mekanisme adat dan berkoordinasi dengan pemerintah.
Ia mengingatkan, perselisihan mengenai batas dan pemanfaatan tanah adat dapat berkembang menjadi konflik antarwarga apabila tidak diselesaikan secara baik. Aktivitas yang merusak lingkungan juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum, bergantung pada status kawasan dan ketentuan yang berlaku.
Beni mengajak masyarakat menjaga kesepakatan adat sebagai bagian dari upaya melindungi wilayah leluhur. Menurut dia, pelestarian kawasan keramat membutuhkan keterlibatan seluruh warga, bukan hanya pemangku adat.
“Menjaga kawasan keramat berarti menghormati adat, melindungi alam, dan menjaga warisan leluhur bagi anak cucu kita,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat Paniai Timur dapat mempertahankan nilai-nilai adat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan agar warisan leluhur tetap terpelihara bagi generasi mendatang. (Jeri/Red)
