KNPI Papua Tengah Memanas, Yustinus Tebai Klaim Kepengurusan Sah

0
KNPI Papua Tengah Memanas, Yustinus Tebai Klaim Kepengurusan Sah
Views: 7

NABIRE, TirtaNews.co.id – Ketua DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Tengah, Yustinus Tebai, mengajak organisasi kepemudaan (OKP) di delapan kabupaten merapatkan barisan. Seruan itu disampaikan di tengah beredarnya isu perpecahan dan klaim kepengurusan caretaker di tubuh organisasi tersebut.

Yustinus menegaskan kepengurusan yang dipimpinnya merupakan KNPI Papua Tengah yang berada di bawah Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI pimpinan Ryano Panjaitan. Ia meminta para pemuda tidak terprovokasi oleh informasi yang berpotensi memicu dualisme organisasi.

“Saya mengajak seluruh pimpinan OKP dan rekan-rekan pemuda untuk tidak mudah terprovokasi isu perpecahan. KNPI Papua Tengah hanya ada satu, di bawah Ketua Umum DPP KNPI Ryano Panjaitan,” kata Yustinus dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat, 3 Oktober 2026.

Yustinus menyatakan kepengurusannya telah menjalin kemitraan dengan pemerintah provinsi dan sejumlah pemerintah kabupaten. Menurut dia, kerja sama tersebut perlu dipertahankan agar organisasi pemuda dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Papua Tengah, sebagai daerah otonom baru, membutuhkan konsolidasi organisasi kepemudaan. “Jika pemudanya terpecah, kita sendiri yang rugi. Saatnya tanggalkan ego sektoral,” ujarnya.

Namun, di tengah klaim tersebut, status kepengurusan dan dasar pengakuan terhadap masing-masing pihak tetap perlu merujuk pada dokumen organisasi yang sah serta mekanisme penyelesaian konflik internal.

Dukungan terhadap Yustinus disampaikan sejumlah pengurus KNPI tingkat kabupaten. Salmon Nawipa, pengurus DPD II KNPI Paniai, menyatakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) I KNPI Papua Tengah yang digelar di Kantor Gubernur merupakan dasar kepemimpinan Yustinus.

Menurut Salmon, musda tersebut dihadiri gubernur dan wakil gubernur serta mendapat dukungan pemerintah daerah. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kepengurusan Yustinus.

Dari Mimika, Ketua Tim Formatur DPD II KNPI Mimika, Rafael Taorekeyau, juga menyatakan hanya kepengurusan yang memperoleh mandat resmi dan diakui DPD I pimpinan Yustinus yang berhak menjalankan aktivitas organisasi atas nama KNPI.

Rafael meminta pihak yang menggunakan nama KNPI tanpa mandat resmi menghentikan kegiatannya. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan legalitas kepengurusan sebelum menjalin kemitraan dengan organisasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Karateker DPD II KNPI Puncak, Muel Kogoya, menolak adanya dualisme kepemimpinan. Ia menyatakan kepengurusan Yustinus diakui DPP KNPI dan didukung pemerintah daerah.

Muel mengatakan dialog tetap terbuka bagi pihak-pihak yang berbeda pandangan. Menurut dia, komunikasi diperlukan untuk menjaga persatuan pemuda dan mencegah konflik organisasi meluas.

Pernyataan ketiga pengurus kabupaten tersebut memperlihatkan dukungan terhadap Yustinus. Meski demikian, klaim mengenai keabsahan kepengurusan dan mandat organisasi perlu diuji berdasarkan surat keputusan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta keputusan forum organisasi yang berwenang.

Berdasarkan keterangan pengurus, DPD I KNPI Papua Tengah pimpinan Yustinus terbentuk melalui Musda I pada 28 Oktober 2025 di Ballroom Kantor Gubernur di kawasan Bandara Lama, Nabire. Surat keputusan dari DPP KNPI disebut diterima pada 30 Maret 2026, sedangkan pelantikan kepengurusan dilaksanakan pada 26 Agustus 2026 di Paniai.

Kepengurusan itu mengklaim telah mengonsolidasikan enam kabupaten, yakni Paniai, Deiyai, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, dan Mimika. Adapun konsolidasi di Nabire dan Dogiyai masih berlangsung.

Dengan mengusung tema “Papua Tengah Terang: Pemuda Bersatu, Berdaya, Berkarya, Mitra Strategis Pembangunan Daerah”, KNPI Papua Tengah menyatakan akan memprioritaskan konsolidasi organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kewirausahaan pemuda, serta kemitraan dengan pemerintah, DPR Papua Tengah, TNI-Polri, dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga adat.

Di tengah perbedaan klaim kepengurusan, kepastian legalitas dan keterbukaan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa menjadi penting. Tanpa kejelasan tersebut, konsolidasi organisasi berisiko tersendat dan program pemberdayaan pemuda sulit berjalan optimal. (Jerry/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *