Wabup Serang Dorong Raperda Pendidikan Jadi Landasan Program Kerakyatan

0
Wabup Serang Dorong Raperda Pendidikan Jadi Landasan Program Kerakyatan
Views: 9

SERANG, TirtaNews.co.id — Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD Kabupaten Serang tentang pembangunan sarana dan prasarana pendidikan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Harapan itu disampaikan Najib seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah terhadap Raperda tersebut, Rabu, 4 November 2026.

Menurut Najib, pembentukan peraturan daerah tidak semestinya berhenti pada proses legislasi. Regulasi yang disusun harus memiliki manfaat konkret, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Harapan kita, Raperda yang telah disusun ini nantinya dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan program-program kerakyatan yang lebih baik, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang,” kata Najib.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah. Pemerintah bersama DPRD, kata dia, perlu memastikan setiap anggaran yang telah disepakati digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Najib meminta program pembangunan yang telah direncanakan tidak sekadar terealisasi secara administratif, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Program yang telah direncanakan bersama harus kita kawal dan awasi pelaksanaannya. Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan tidak memberikan hasil optimal. Orientasinya harus jelas, yakni manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum itu, jawaban seluruh fraksi disampaikan melalui juru bicara DPRD, Medi Subandi.

Medi mengatakan fraksi-fraksi mengapresiasi masukan dan pandangan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terhadap Raperda prakarsa DPRD tersebut. Masukan pemerintah daerah dinilai dapat menyempurnakan substansi rancangan peraturan sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

“Kami, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Ibu Ratu Zakiyah atas masukan terhadap Raperda yang disusun. Hal itu dapat memberikan kesempurnaan Raperda sehingga semakin komprehensif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Medi.

DPRD berharap komunikasi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin selama proses pembahasan. Dengan begitu, rancangan peraturan tersebut dapat diselesaikan hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, sejumlah pejabat eselon II dan III, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta unsur terkait lainnya. (Yuli/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *