Panen Singkong di Lebak, Pemprov Banten Janjikan Kepastian Pasar dan Jalan Desa

LEBAK, TirtaNews – Petani singkong di Desa Sangiangjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, mendapat kepastian pasar setelah panen raya perdana di lahan seluas tujuh hektare. Singkong hasil panen disebut memiliki kualitas super dan langsung dibeli oleh offtaker.
Gubernur Banten Andra Soni menanam sekaligus mengikuti panen raya singkong di desa tersebut pada Kamis, 10 September 2026. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menjaga keberlanjutan produksi melalui perbaikan infrastruktur, kemudahan akses pupuk bersubsidi, dan kepastian pasar dengan harga kompetitif.
Kepala Desa Sangiangjaya Usep Pahlaludin mengatakan kepastian pembeli membuat warga lebih bersemangat menanam singkong. Sebelumnya, sebagian petani memilih tidak merawat tanaman secara maksimal karena khawatir harga jatuh ketika masa panen tiba.
“Setelah ada komitmen dari Gubernur dan dibuktikan langsung dengan hadirnya offtaker, warga di sini menjadi semakin bersemangat menanam singkong,” kata Usep.
Menurut Usep, Pemprov Banten juga memberikan bantuan traktor dan mesin pompa air. Bantuan tersebut diharapkan mempercepat proses pengolahan lahan dan penanaman.
Andra mengatakan keberadaan offtaker menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga minat petani. Ia menyebut petani dapat langsung menjual hasil panen tanpa harus menunggu pembeli datang.
“Para petani senang karena setelah panen, singkong mereka langsung diangkut oleh truk yang sudah menunggu,” ujar Andra.
Selain pasar, persoalan akses menuju sentra pertanian menjadi perhatian pemerintah. Andra mengatakan Pemprov Banten akan mulai memperbaiki jalan sepanjang satu kilometer sebagai tahap awal. Perbaikan akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
“Untuk tahap awal, kami akan perbaiki sepanjang satu kilometer terlebih dahulu. Nanti pada tahun berikutnya akan kami lanjutkan,” katanya.
Menurut Andra, perbaikan jalan tidak hanya ditujukan untuk mendukung aktivitas pertanian, tetapi juga mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mengatakan Desa Sangiangjaya memiliki sekitar 1.134 hektare lahan. Sebagian besar lahan tersebut masih berstatus kawasan hutan milik negara.
Arif mengatakan pihaknya tengah memperjuangkan agar sebagian kawasan itu dapat dikelola masyarakat melalui skema Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
“Saya ingin daerah ini menjadi lahan KHDPK pertama yang ditetapkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Arif.
Ia mengatakan potensi lahan tersebut dapat dikembangkan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus menjadi kawasan pertanian dan peternakan yang terintegrasi dengan fasilitas pengolahan hasil.
Dengan kepastian pembeli, dukungan alat pertanian, pupuk bersubsidi, dan perbaikan akses jalan, pemerintah berharap produksi singkong di Sangiangjaya dapat berkembang sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat. (Ridwan/Red)
