PPPK-RI Desak APH Periksa Dugaan Penimbunan Solar di Lingkar Selatan Cilegon‎

0
PPPK-RI Desak APH Periksa Dugaan Penimbunan Solar di Lingkar Selatan Cilegon‎
Views: 2

CILEGON, TirtaNews — PPPK-RI Bela Negara MADA II Kota Cilegon mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di belakang Rumah Makan Majalengka, kawasan Lingkar Selatan, Jalan Nasional III, Cilegon.

‎Desakan itu disampaikan Ketua PPPK-RI Bela Negara MADA II Kota Cilegon, H. Suwarni, Jumat, 14 Agustus 2026. Ia mengatakan, permintaan pemeriksaan muncul setelah adanya keluhan warga mengenai aktivitas sejumlah truk yang kerap parkir di bahu jalan serta dugaan aktivitas keluar-masuk kendaraan ke area belakang rumah makan.

‎”Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lokasi. Jangan menunggu sampai terjadi persoalan yang lebih besar,” kata Suwarni.

‎Ia meminta petugas mengecek legalitas aktivitas di lokasi, termasuk asal-usul solar, izin penyimpanan dan penyaluran BBM, serta sarana yang digunakan untuk menampung bahan bakar tersebut.

‎Menurut Suwarni, pemeriksaan juga perlu mencakup aspek keselamatan, potensi bahaya kebakaran, dampak lingkungan, dan aktivitas kendaraan berat di sekitar lokasi.

‎Ia menegaskan dugaan tersebut harus ditangani secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, aparat diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎”Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan solar kesulitan mendapatkannya, sementara di tempat lain justru muncul dugaan penampungan solar. Kami meminta pemerintah dan aparat memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Suwarni juga menyoroti truk yang disebut kerap berhenti di bahu jalan. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

‎PPPK-RI Bela Negara MADA II Kota Cilegon menyatakan desakan pemeriksaan bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Organisasi tersebut meminta seluruh aktivitas di lokasi dipastikan berjalan secara legal, aman, transparan, dan sesuai dengan regulasi.

‎Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari pihak pengelola lokasi maupun instansi berwenang mengenai dugaan aktivitas penampungan solar tersebut. (Dd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *