Bupati Serang Minta Mitigasi Kekeringan Diperkuat, Suplai Air Bersih Jadi Prioritas

SERANG, TirtaNews – Pemerintah Kabupaten Serang memperkuat langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak musim kemarau panjang yang diperkirakan berlangsung hingga akhir 2026. Ketersediaan air bersih bagi warga di wilayah rawan kekeringan menjadi salah satu fokus utama yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Selasa (4/8).
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan pemerintah daerah terus memetakan wilayah yang mengalami kesulitan air bersih agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Langkah tersebut dilakukan menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi musim kemarau yang dapat berlangsung hingga September bahkan Desember 2026.
Menurut Zakiyah, pemerintah daerah juga menggandeng TNI dan Polri untuk mendistribusikan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak. Sejauh ini, wilayah Serang Utara seperti Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara, Carenang, Binuang, serta sejumlah kecamatan lain menjadi daerah yang memerlukan perhatian khusus. Permintaan bantuan serupa juga mulai muncul dari Kecamatan Baros dan Petir.
Ia mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan sejumlah perusahaan penyedia air guna memastikan pasokan air bersih tetap tersedia bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah terus melakukan pemetaan daerah-daerah yang membutuhkan bantuan agar tidak ada warga yang mengalami kekurangan air.
Selain persoalan kekeringan, rapat Forkopimda juga membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penanganan kendaraan angkutan barang bermuatan dan berdimensi lebih atau over dimension over loading (ODOL) di jalur Serang–Bojonegara–Pulo Ampel.
Zakiyah menegaskan Pemerintah Kabupaten Serang akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di kawasan Bojonegara dan Pulo Ampel untuk memastikan kendaraan berat mematuhi ketentuan jam operasional sesuai keputusan gubernur. Langkah itu diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Menurut dia, berbagai masukan yang disampaikan unsur Forkopimda dalam rapat tersebut akan menjadi dasar penyusunan langkah lanjutan pemerintah daerah, baik dalam penanganan dampak kemarau maupun peningkatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Serang.
Rapat Forkopimda turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, para kepala organisasi perangkat daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Serang. (Yuli/Red)
