Cegah Balap Liar, Polisi Amankan Empat Motor di Puspemkab Tangerang

0
Cegah Balap Liar, Polisi Amankan Empat Motor di Puspemkab Tangerang
Views: 5

TANGERANG, TirtaNews — Polisi mengamankan empat sepeda motor dalam operasi pencegahan balap liar di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 03.30 WIB.

Operasi dilakukan personel Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang di sekitar bundaran kawasan Puspemkab Tangerang. Dari empat motor yang diamankan, dua di antaranya tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Komisaris Fery Octaviari Pratama mengatakan operasi digelar setelah polisi mendapati sejumlah remaja yang diduga tengah bersiap melakukan balap liar.

“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan,” kata Fery.

Menurut dia, kedatangan petugas membuat aksi tersebut dapat dicegah sebelum berlangsung. Keempat sepeda motor kemudian dibawa ke kantor Satlantas Polresta Tangerang untuk diamankan.

Para pengendara juga dikenai sanksi tilang. Polisi memberikan edukasi agar mereka tidak mengulangi aktivitas yang membahayakan pengguna jalan tersebut.

Fery mengatakan balap liar bukan hanya membahayakan pengendara, tetapi juga pengguna jalan lain. Aktivitas itu, kata dia, juga melanggar ketentuan lalu lintas dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Polresta Tangerang, kata Fery, akan melanjutkan operasi serupa di lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat balap liar.

“Kami juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balap liar,” ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya balap liar atau kegiatan lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Segera laporkan apabila mengetahui atau melihat ada aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan, kami akan tindak lanjuti,” kata Fery. (R2/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *