Kemendagri Soroti Tiga Syarat agar Inovasi Daerah Berkelanjutan

JAKARTA, TirtaNews – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, mengatakan inovasi di daerah perlu dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang, bukan sekadar menjadi proyek yang berhenti setelah pergantian kepemimpinan atau berakhirnya pendanaan.
Hal itu disampaikan Restuardy saat menjadi pembicara dalam sesi panel talks pada Loka Citra Fest di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Restuardy, terdapat tiga aspek yang menentukan keberlanjutan inovasi daerah. Pertama, inovasi harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat sesuai karakteristik dan persoalan di masing-masing wilayah.
Ia mencontohkan inovasi Sipakatau dari Kabupaten Maros yang berfokus pada pencegahan dan penanganan tuberkulosis berbasis komunitas. Program tersebut melibatkan pemerintah desa, kader kesehatan, dan masyarakat untuk mendukung kepatuhan pasien menjalani pengobatan.
”Aspek pentingnya adalah bagaimana inovasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat, masuk ke dalam sistem pembangunan daerah, dan mengubah potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi serta sosial secara berkelanjutan,” kata Restuardy.
Kedua, menurut dia, daerah perlu mampu mengembangkan potensi lokal menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Sebagai contoh, ia menyinggung platform digital Apik (Ayo Piknik di Klaten) yang mengintegrasikan informasi pariwisata, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, serta agenda daerah dalam satu layanan digital.
Aspek ketiga, kata Restuardy, adalah memastikan inovasi menjadi bagian dari sistem perencanaan pembangunan daerah. Ia mengatakan banyak program yang dinilai berhasil pada tahap awal tidak berlanjut setelah terjadi pergantian kepala daerah atau karena keterbatasan anggaran.
Karena itu, inovasi perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Menurut Restuardy, integrasi ke dalam perencanaan formal, didukung kelembagaan, kolaborasi lintas sektor, dan pembiayaan yang berkelanjutan, akan membuat inovasi menjadi bagian dari tata kelola pembangunan daerah, bukan sekadar proyek percontohan. (Husni/Red)
