Kemendagri Minta Sumsel Gunakan Hasil Evaluasi RKPD untuk Susun Program 2027

JAKARTA, TirtaNews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memanfaatkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 sebagai dasar penyusunan RKPD 2027.
Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, mengatakan evaluasi menunjukkan pelaksanaan program pembangunan di Sumatera Selatan berjalan cukup baik. Namun, masih diperlukan peningkatan efektivitas program, percepatan pencapaian target kinerja, dan optimalisasi penyerapan anggaran.
“Perlu peningkatan efektivitas pelaksanaan program, percepatan pencapaian target kinerja, serta optimalisasi realisasi anggaran guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah secara lebih optimal,” kata Iwan saat membuka fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 secara hybrid, Sabtu, 20 Juni 2026.
Menurut Iwan, RKPD memiliki fungsi strategis sebagai instrumen penyelarasan tema, prioritas, dan sasaran pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional. Karena itu, penyusunan RKPD 2027 harus mengacu pada arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 4 Tahun 2026 tentang Rancangan RKP 2027.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memetakan program dan kegiatan yang mendukung prioritas nasional, termasuk pelaksanaan Asta Cita, hasil Rakortekrenbang 2026, dan berbagai program strategis nasional. Selain itu, dokumen RKPD harus selaras dengan RPJMD Sumatera Selatan 2025–2029.
Kemendagri juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terbaru, ketepatan waktu penetapan RKPD, serta penguatan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam kesempatan itu menyampaikan Rancangan Akhir RKPD 2027 yang telah melalui seluruh tahapan administratif dan substantif sesuai ketentuan. Seluruh dokumen fasilitasi juga telah diunggah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Fasilitasi.
Secara umum, kondisi pembangunan Sumatera Selatan dinilai menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi yang stabil, pengelolaan lingkungan hidup, serta peningkatan berbagai indikator kesejahteraan masyarakat menjadi dasar penetapan target pembangunan daerah tahun 2027 yang sejalan dengan sasaran pembangunan nasional. (Husni/Red)
