Pemprov Banten Catat Realisasi Pendapatan Rp 9,74 Triliun pada 2025

0
Pemprov Banten Catat Realisasi Pendapatan Rp 9,74 Triliun pada 2025
Views: 5

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Provinsi Banten mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 9,74 triliun sepanjang tahun anggaran 2025 atau 93,14 persen dari target Rp 10,46 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp 7,84 triliun atau 93,85 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 8,35 triliun.

‎Data tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin, 15 Juni 2026.

‎Menurut Andra, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan tersebut menjadi yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut diterima pemerintah daerah.

‎“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan kepada DPRD dan Pemprov Banten kembali memperoleh opini WTP,” kata Andra dalam rapat paripurna.

‎Raperda pertanggungjawaban APBD yang diajukan pemerintah daerah memuat tujuh komponen laporan keuangan, yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

‎Andra mengatakan penyampaian raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD setelah terlebih dahulu diaudit oleh BPK.

‎Menurut dia, capaian opini WTP tidak hanya mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi perencanaan, penganggaran, serta pengawasan.

‎“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel,” ujarnya.

‎Andra berharap capaian tersebut dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang dan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik di Provinsi Banten.

‎Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Aep/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *