Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Pemdes Sindangheula Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

0
Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Pemdes Sindangheula Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Views: 11

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Desa Sindangheula menyalurkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Masud, warga Pesagi Kembang, Minggu, 24 Mei 2026. Santunan yang diterima keluarga almarhum sebesar Rp42 juta.

‎Kepala Desa Sindangheula, Suheli, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari perlindungan sosial bagi masyarakat yang mengalami musibah kematian anggota keluarga.

‎“Alhamdulillah santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris almarhum Bapak Masud sudah diterima dan dapat dimanfaatkan oleh keluarga,” kata Suheli saat menyerahkan santunan kepada pihak keluarga.

‎Menurut dia, program jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat besar dalam membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

‎“Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya warga Desa Sindangheula yang mengalami musibah kematian,” ujarnya.

‎Dalam kesempatan itu, Pemerintah Desa Sindangheula bersama PERISAI desa dan BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau masyarakat agar aktif menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎Suheli meminta warga yang belum terdaftar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mengingatkan peserta aktif untuk rutin membayar iuran setiap bulan agar manfaat program tetap dapat diperoleh saat dibutuhkan.

‎“Program ini sangat bermanfaat untuk perlindungan masyarakat. Karena itu kami mengajak warga untuk menjadi peserta dan disiplin membayar iuran,” kata dia.

‎Pemerintah Desa Sindangheula berharap meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memperkuat perlindungan dan kesejahteraan warga di masa mendatang. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *