May Day Serang: Investasi Didorong, Calo Tenaga Kerja Diberantas

SERANG, TirtaNews — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mendorong pertumbuhan investasi sebagai kunci penciptaan lapangan kerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Minggu, 3 Mei 2026.
“Momentum May Day yang berlangsung kondusif ini penting untuk menjaga iklim investasi. Harapannya, investasi terus tumbuh dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan,” kata Zakiyah di sela kegiatan.
Peringatan yang diikuti lebih dari 5.000 buruh itu juga dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, jajaran kepolisian, serta pejabat Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang.
Selain mendorong investasi, Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan komitmen memberantas praktik percaloan tenaga kerja. Zakiyah menyebut pemerintah daerah telah membentuk Satuan Tugas Pungutan Liar yang bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak pelaku.
“Kami sudah memproses sejumlah kasus hingga tahap penyelidikan dan penyidikan. Ke depan, pengawasan akan diperketat agar praktik percaloan bisa diminimalkan,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.
Sementara itu, Gubernur Andra Soni mengatakan buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain perbaikan infrastruktur di kawasan industri dan pemberantasan calo tenaga kerja.
“Keluhan buruh antara lain terkait penerangan jalan dan kondisi infrastruktur. Selain itu, praktik percaloan tenaga kerja juga menjadi perhatian serius,” kata Andra.
Pemerintah Provinsi Banten, kata dia, akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi lintas instansi. “Praktik ini sudah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak. Kami siap menindak tegas pelanggaran,” ujarnya.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menyampaikan tiga tuntutan utama buruh: pengesahan peraturan daerah ketenagakerjaan, perbaikan infrastruktur, dan pemberantasan calo tenaga kerja.
Menurut Asep, praktik percaloan tidak hanya melibatkan internal perusahaan atau masyarakat, tetapi juga diduga melibatkan oknum pejabat publik.
“Calo tenaga kerja sudah merambah ke berbagai lini, termasuk oknum pejabat. Ini harus diberantas,” kata dia. (Yuli/Red)
