BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Gerakan Sadar Jaminan Sosial di Walantaka

KOTA SERANG, TirtaNews – BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Masjid Baitul Mukmin, Kampung Kemanggisan, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan ini menyasar pekerja Bukan Penerima Upah (BPU)/mandiri dengan melibatkan Agen Perisai, RT/RW, serta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Serang, Uus Supriyadi, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Camat Walantaka Muslim Sholeh, para camat se-Kota Serang, Lurah Pabuaran Maryani, para lurah se-Kecamatan Walantaka, kader PKK, serta tamu undangan lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Serang, Uus Supriyadi, menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja mandiri.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan secara maksimal. Program ini memberikan perlindungan bagi pekerja, termasuk pekerja bukan penerima upah. Kami berkomitmen memberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris, masing-masing sebesar Rp42 juta, sebagai bentuk nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Lurah Pabuaran, Maryani, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat dalam menghadapi risiko kerja.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dalam membantu meringankan beban biaya saat terjadi musibah atau kecelakaan kerja,” ungkapnya.
Camat Walantaka, Muslim Sholeh, juga menyatakan dukungannya terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dan berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menambah wawasan masyarakat terkait manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami mengajak seluruh warga Kecamatan Walantaka untuk mendukung dan memanfaatkan program ini,” tuturnya.
Sebagai informasi, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) merupakan pekerja yang menjalankan usaha atau kegiatan ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan. (Maryono/Red)
