Wagub Banten Dorong Penerapan Obligasi Daerah untuk Percepat Pembangunan

0
Wagub Banten Dorong Penerapan Obligasi Daerah untuk Percepat Pembangunan
Views: 5

SERANG, TirtaNews — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong Provinsi Banten menjadi daerah percontohan penerapan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Skema ini dinilai dapat mempercepat realisasi proyek strategis tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pembangunan harus cepat karena menyangkut kepentingan masyarakat. Obligasi daerah bisa menjadi salah satu alternatif pembiayaan,” kata Dimyati dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat, 10 April 2026.

Menurut dia, penggunaan obligasi daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal serta jangka waktu kepemimpinan kepala daerah. Ia menilai percepatan pembangunan akan berdampak langsung terhadap peningkatan aktivitas ekonomi dan pendapatan daerah.

“Kalau pembangunan cepat, pendapatan juga lebih cepat masuk,” ujarnya.

Dimyati mencontohkan pembangunan infrastruktur jalan yang kerap terhambat karena keterbatasan anggaran. Ia menilai proyek yang tidak selesai secara utuh justru menghambat mobilitas dan meningkatkan biaya logistik.

“Kalau kebutuhan 10 kilometer tapi baru terbangun sebagian, manfaatnya belum optimal,” kata dia.

Ia juga mendorong Kabupaten Pandeglang menjadi salah satu daerah awal yang menerapkan skema tersebut, dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kebutuhan pembangunan.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma mengatakan pihaknya mendukung pemanfaatan instrumen pasar modal untuk pembiayaan pembangunan daerah. Menurut dia, selain perbankan, pembiayaan juga dapat diperkuat melalui instrumen seperti obligasi.

“Dana dari obligasi digunakan untuk proyek pembangunan dan memberikan imbal hasil kepada investor,” ujarnya.

Adi menambahkan, penerbitan obligasi daerah berada dalam pengawasan OJK untuk memastikan transparansi dan keamanan investasi. Instrumen ini dinilai dapat menjadi solusi pembiayaan proyek strategis dengan skema yang terukur.

Pemerintah Provinsi Banten berharap pemanfaatan obligasi daerah dapat mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. (Aep/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *