Dugaan Setoran Proyek dan Mutasi di Pemkot Cilegon Picu Polemik

CILEGON, TirtaNews – Sebuah pesan WhatsApp yang viral di berbagai grup, terkait dugaan setoran proyek dan rotasi-mutasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, memicu reaksi keras dari sejumlah aktivis senior yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Tjilegon (Sorot). Pesan yang dikirim oleh Pauri, seorang Tenaga Ahli Informasi di pemerintahan, menimbulkan kontroversi setelah disebarkan ke sejumlah grup percakapan.
Pesan tersebut mencuatkan tudingan bahwa proyek di Pemkot Cilegon diberikan secara proporsional, namun ada permintaan tambahan dana hingga hampir Rp30 miliar. Selain itu, rotasi-mutasi jabatan di Pemkot juga dikabarkan melibatkan transaksi uang. “Ini belum banyak saya buka di publik, siapa yang mengurus setoran proyeknya dan angkanya,” tulis Pauri dalam pesan yang diunggah pada Selasa (13/8/2024).
Reaksi keras datang dari Hamami Hambali, salah satu aktivis Sorot, yang mempertanyakan posisi Pauri dalam menyampaikan pernyataan tersebut. “Dia bicara sebagai Tenaga Ahli Informasi atau tim sukses salah satu bakal calon? Seorang akademisi yang disiplin ilmunya luar biasa, tapi dengan cerobohnya menggemborkan hal di luar tupoksinya,” ujar Hamami pada Kamis (15/8/2024).
Hamami juga mendesak Pauri untuk segera memberikan klarifikasi kepada publik agar isu ini tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas. “Jika benar ada dugaan, seharusnya disampaikan melalui jalur hukum, bukan melalui media sosial,” tambahnya.
Aktivis lainnya, Achmad Yusron, menyoroti penyebutan nama Walikota Cilegon dalam pesan Pauri yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat. “Walikota disebut-sebut, tapi tidak jelas kasus apa yang dilaporkan. Kita akan tindak lanjuti ke Kejagung agar isu ini tidak menjadi bola liar,” kata Yusron.
Sorotan juga datang dari Iman Khadafi, yang mempertanyakan transparansi anggaran proyek dan rotasi-mutasi di Pemkot Cilegon. “Jika benar ada yang tidak sehat dalam internal pemerintahan, masyarakat berhak mengetahui,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan skandal Rp30 miliar dan laporan terhadap Walikota, Pauri membantah adanya setoran proyek. “Saya tidak pernah sebut setoran proyek. Tanggung jawab dalam pembangunan sudah dibagi proporsional, permintaan tambahan tidak bisa dipenuhi karena menjaga profesionalisme,” jelasnya.
Pauri juga menegaskan bahwa isu rotasi-mutasi yang diduga melibatkan uang hanyalah isu belaka. “Pemerintahan Cilegon berjalan sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.
Kasus ini mencerminkan dinamika politik dan administrasi yang kompleks di Kota Cilegon, sekaligus menjadi sorotan publik yang membutuhkan kejelasan. Apakah isu ini akan berlanjut ke ranah hukum atau tidak, waktu yang akan menjawab. (05/Red)