Lapak Limbah di Atas Tanah Pengairan Diduga Lolos dari Penertiban

0
Lapak Limbah di Atas Tanah Pengairan Diduga Lolos dari Penertiban
Views: 2

TANGERANG, TirtaNews — Penertiban tempat pembuangan akhir (TPA) liar di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, menyisakan persoalan. Satu lapak limbah yang diduga dimiliki oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial MN masih beroperasi, meski sebelumnya pemerintah daerah telah menutup sejumlah titik serupa di wilayah itu.

Lapak yang berada di RT 001/001 tersebut berdiri di atas lahan pengairan Kali Ciracap, yang semestinya tidak diperuntukkan bagi aktivitas penimbunan sampah. Kondisi ini memicu pertanyaan di kalangan warga mengenai konsistensi penegakan aturan oleh pemerintah daerah.

Sejumlah warga menduga terdapat praktik tebang pilih dalam penertiban. Pasalnya, dari beberapa lokasi yang sebelumnya ditindak oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, hanya lapak milik MN yang hingga kini masih beroperasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas di lokasi tersebut melibatkan sejumlah oknum, termasuk pihak berinisial R. Sampah yang masuk ke lapak itu diduga berasal dari kawasan pengembang di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan PIK 2.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, setiap truk pengangkut sampah dikenakan tarif tertentu untuk dapat membuang muatan di lokasi tersebut. “Per truk sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Sudah lama berlangsung,” ujarnya, Jumat (17/4).

Keberadaan TPA liar di atas jalur pengairan dinilai berpotensi merusak lingkungan. Selain mengganggu estetika kawasan, timbunan sampah juga dikhawatirkan mencemari aliran sungai serta berdampak pada kesehatan warga sekitar.

Warga berharap pemerintah daerah, khususnya DLHK dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, segera mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu. Mereka meminta seluruh aktivitas ilegal dihentikan, termasuk yang diduga melibatkan aparat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Upaya konfirmasi masih dilakukan. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *