Jemaat Ahmadiyah Usik Ketenangan Pulau Tunda Kabupaten Serang

0
Jemaat Ahmadiyah Usik Ketenangan Pulau Tunda Kabupaten Serang
Views: 505

SERANG, TirtaNews – Ajaran Ahmadiyah kembali aktif dan berhasil masuk ke dalam lingkungan masyarakat Pulau Tunda Desa Wargasara Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang.

Diduga puluhan warga Pulau Tunda Desa Wargasara telah masuk dan menjadi pengikut Jemaat Ahmadiyah serta aktif menjalankan keyakinan mengakui nabi akhir zaman adalah Mirza Ghulam Ahmad, padahal keyakinan sesuai ajaran Islam yang benar adalah tidak ada nabi dan rasul setelah Nabi Muhammad SAW, sebagaimana disampaikan KH Amas Tadjuddin selaku Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten, Selasa (24/04/2024).

Dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Tirtayasa yang juga dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Serang, Binda Banten, Polres Kabupaten Serang, Polda Banten, Kejaksaan Serang, Kemenag Serang, Kodim Serang, Camat Tirtayasa, unsur tokoh masyarakat Tirtayasa, dan lainnya, Amas Tadjuddin menegaskan dan mengajak lima pendakwah Ahmadiyah dari Tangerang Cipondoh yang tertangkap sedang berada di Pulau Tunda dibawa aparat keamanan untuk diingatkan agar menghentikan penyebaran ajaran Ahmadiyah tersebut.

Kepala Desa Wargasara dan tokoh masyarakat Desa Wargasara saat menghadiri rapat kordinasi di Kantor Kesbangpol Kabupaten Serang, Selasa(24/04/2024).

“Sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung tentang larangan penyebaran ajaran Ahmadiyah dan Propaganda Ahmadiyah, serta Peraturan Gubernur Banten nomor 5 tahun 2011 tentang larangan mengajarkan faham aliran ajaran Ahmadiyah di seluruh Wilayah Provinsi Banten. Sebagaimana dimaklumi Pergub tersebut lahir setelah terjadi peristiwa pembantaian korban nyawa penganut Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang,” papar Amas.

Dijelaskan Amas, keresahan masyarakat Pulau Tunda sudah berlangsung lama dan dipicu kembali pada lebaran tahun 2024 terdapat sebagian warga melaksanakan shalat idul Fitri memisahkan diri dari masjid yang selama ini dipakai shalat berjamaah bagi seluruh warga Pulau Tunda.

Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Wargasara serta tokoh masyarakat setempat dalam rapat koordinasi di Kantor Kesbangpol Kabupaten Serang bahwa warga yang melaksanakan shalat terpisah itu adalah sebanyak tiga puluh orang, yang ternyata sudah masuk menjadi Jemaat Ahmadiyah.

Amas mengajak kepada masyarakat Pulau Tunda agar kembali ke jalan ajaran yang benar, meyakini bahwa Nabi Muhamad SAW adalah Khotamin Nabiyyin nabi terakhir, tidak ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

“Saya meminta agar Jamaat Ahmadiyah mampu menahan diri tidak lagi menyebarkan ajaran Ahmadiyah di Pulau Tunda dan masyarakat lain di seluruh wilayah Provinsi Banten, serta menjadikan pelajaran berharga peristiwa Cikeusik tidak terulang kembali dimanapun termasuk di Pulau Tunda Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, ” tegas Amas. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *