Perkosa Tetangga, Tukang Bakso di Ciruas Ditangkap Polres Serang

Serang, TirtaNews — Akibat tidak bisa menahan hawa nafsu dan nekad memperkosa tetangganya seorang tukang bakso di Ciruas Kabupaten Serang harus berurusan dengan Polisi.
Pria berinisial KA (41) di Ciruas, Kabupaten Serang, berhasil ditangkap karena Korban berani melaporkan kepada Polres Serang atas apa yang terjadi pada dirinya yang saat itu tinggal sendirian karena suaminya harus bekerja di luar kota.
Diungkapkan AKBP Wiwin Setiawan Kapolres Serang bahwa menurut keterangan dari korban, KA diketahui sering mengintip korban dari atas plafon saat korban tidur, dimana korban tinggal seorang diri karena suaminya sedang merantau.
Dijelaskan Kasie Humas Polres Serang AKP Dedi Djumhaedi, bahwa berdasarkan pemeriksaan, KA kerap mengintip korban saat tidur dan pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, KA memasuki rumah korban dan melakukan pemerkosaan terhadap korban, dimana KA turun dari kamar mandi dan langsung menuju tempat tidur korban.
Setelah masuk, KA segera mendekap korban, meskipun korban berusaha melawan. Pelaku membekap mulut korban untuk mencegah teriakan dan melontarkan ancaman kepada korban. KA memaksa korban untuk dilayani dengan melakukan ancaman yang mengintimidasi.
Usai melakukan tindakan bejatnya, tersangka kembali mengancam korban. Korban, tidak menerima perlakuan tersebut, segera menghubungi keluarga dan melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Mendapat laporan tersebut, personel PPA langsung mendatangi kontrakan korban.
Sekira pukul 05.00 WIB, ketika tersangka sedang tidur, polisi melakukan penangkapan langsung terhadap KA. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini menciptakan sorotan karena keberanian korban melaporkan insiden tersebut, serta respons cepat dari pihak Kepolisian dalam menangkap pelaku. (Az/Red)