Pemkot Serang Bersama KPU dan Bawaslu Kota Serang Tandatangani Kesepakatan Dana Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah

Kota Serang, TirtaNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Serang menandatangani Berita Acara Kesepakatan Pemberian Dana Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah, pada Selasa (17/10/2023).
Hal itu diungkapkan Walikota Serang, Syafrudin seusai menandatangani berita acara kesepakatan pemberian dana hibah dan naskah perjanjian hibah tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota serang tahun 2024.
“Kami pada hari ini, sepakat menandatangani bersama berita acara dan naskah perjanjian hibah kepada KPU dan Bawaslu Kota Serang sesuai dengan surat edaran Mendagri yang diwajibkan untuk semua daerah, anggaran yang di alokasikan pada tahun 2023 sebesar 40% dan tahun 2024 sebesar 60%,” ungkap Syafrudin
“Harapan kami, dengan anggaran yang kami berikan terutama Bawaslu dan KPU, bisa dipergunakan sebaik baiknya dalam rangka suksesi penyelenggaraan baik pemilukada maupun legislatif di tahun 2024. Jadi sesuai dengan program yang ada, baik dari di KPU maupun di Bawaslu,” sambungnya.
Sementara itu, Ade Jahran selaku ketua KPU Kota Serang menyampaikan terimakasih kepada pemkot serang yang telah menganggarkan sebesar 28 miliar untuk kegiatan Pemilu 2024.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih pada pak wali kota sekda dan jajaran pemerintah Kota Serang yang telah mengadakan anggaran sebanyak atau sebesar 28 miliar untuk kegiatan penyelenggaraan Pilkada 2024,” pungkasnya.
Selain itu, Ade mengungkapkan informasi yang berkembang bahwa Pilkada akan dipercepat yang semula diagendakan di 27 November 2024 menjadi bulan September 2024, dengan demikian tidak lama lagi tahapan pilkada itu akan segera kita mulai bersama-sama, kita berharap tahapan ini berjalan dengan baik.
“Tentu kami akan mempergunakan anggaran dengan baik dengan optimal dari pertama datang dengan sebaik baiknya kepada masyarakat pada pemerintah. Karena memang ini adalah uang masyarakat, uang APBD sehingga kita harus mempertanggung jawab sekecil apapun,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Agus Hermawan selaku Ketua Bawaslu mengungkapkan bahwa Bawaslu mendapatkan anggaran sekitar 7.250.000.000 di tahun ini dan tahun 2024 mendatang.
“Anggaran yang dialokasikan ke Bawaslu itu sekitar 7.250.000.000 di tahun ini dan tahun 2024, kita maksimalkan sehingga apapun anggaran yang kita serap ini bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ungkapnya. (Danil/Red)