Dugaan Korupsi Banyak Yang Mandeg, Kejati Banten Di Demo Kembali Oleh LMPI dan GEMAKO
Serang, TirtaNews – Kejaksaan Tinggi Banten kembali di demo oleh Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) dan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAKO) terkait dugaan korupsi yang mandeg di Kejaksaan Tinggi Banten.
Faisal Rizal mengatakan bahwa banyak sekali laporan-laporan resmi yang mandeg di Kejati Banten padahal laporan tersebut resmi di layangkan di PTSP Kejati Banten.
Ada beberapa laporan dugaan korupsi yang sudah di layangkan secara resmi terkait ;
1 dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren TA 2018 dan TA 2020 yang menurutnya harus di buka tahap/jilid 2 ketua tim TAPD 2019 , BPKAD selaku PPKD 2020,
- korupsi Bank Banten Direktur utama Bank Banten 2021,
- Dugaan korupsi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Terkait proyek docking kapal pelabuhan perikanan Labuan tahun 2021 dan proyek pembangunan break water TA 2022
- Dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada kegiatan pengadaan alat peraga SMK tahun 2021
- Dugaan korupsi Dinas PUPR Provinsi Banten terkait pembangunan jalan ruas Cipanas-Warung Gunung Banten TA 2022, pembangunan Jembatan Jati Pulo tahun 2022
- Dugaan korupsi Dinas PUPR terkait kegiatan revitalisasi Situ Cipondoh tahap 1 tahun 2020, penataan Situ Cipondoh tahun 2022.
“Saya yakin Jaksa agung memilih Kajati Banten bapak Didik Farhan, bahwa bapak Kajati mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di Provinsi Banten, bisa bekerja amanah dan profesional dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di wilayah provinsi banten,”ujar faisal.
“Perintah bapak Jaksa Agung bahwa penangan kasus korupsi harus berkeadilan dan tajam keatas humanis ke bawah,”tutup faisal.(Az/red)