MUI Kota Serang : Mulai Puasa Ramadlan Tunggu Keputusan Pemerintah

0
MUI Kota Serang : Mulai Puasa Ramadlan Tunggu Keputusan Pemerintah
Views: 89

Serang, TirtaNews – Dalam hal menyambut pelaksanaan ibadah puasa Ramadlan tahun 1444 H/2023 M, Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kota Serang menggelar rapat koordinasi bersama seluruh unsur Forkopimda Kota Serang dan perwakilan warga se Kota Serang, pada Rabu 15 Maret 2023.

Disampaikan oleh Amas Tadjuddin Sekretaris Umum MUI Kota Serang melalui siaran pers tertulisnya bahwa setelah mendengarkan nasehat Ketua Umum KH. Hidayatullah HS, arahan dari Wali Kota Serang H. Syafrudin, pandangan Kapolresta Serang Kota Kombespol Nugroho Ariyanto, paparan perwira penghubung Kodim Serang Kapt Inf. Daya, saran Kepala Kemenag Kota Serang Abdul Rojak, pendapat Ketua FKUB Kota Serang, dan masukan perwakilan warga pedagang dan peserta rakor, menyatakan kesepakatan lima poin diantaranya :

(1) Sepakat seluruh warga menjaga suasana lingkungan aman, tentram, nyaman, dan damai selama pelaksanaan ibadah puasa ramadlan 1444 H/2023 M

(2) Sepakat bagi Warga yang belum pernah dan atau tidak sempat melihat hilal tanggal 01 Ramadlan dan 1 SYAWAL tahun 1444 H 2023 M, senantiasa patuh dan mengikuti Keputusan Pemerintah

(3) Sepakat mengajak seluruh warga agar menjaga hati, ucapan, dan perbuatan jemari tangan cerdas digital Cegah Dini penyebaran fitnah dan berita dusta atau hoaks dan ujaran kebencian dalam berbagai bentuknya.

(4) Sepakat menjaga merawat persatuan dan
kesatuan NKRI ditengah kebhinekaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

(5) Sepakat tidak berjualan makanan dan minuman ditempat yang bukan peruntukannya serta sanggup mematuhi pengaturan waktu berjualan selama bulan Ramadlan.

Kata Amas Lima poin kesepakatan hasil Rakor ini disetujui dan di tanda tangan oleh seluruh peserta rakor, dan diharapkan bisa dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat Kota Serang.

“Lima poin yang telah disepakati dalam rapat koordinasi MUI Kota Serang beserta Pemerintah Kota Serang serta perwakilan unsur Forkopimda Kota Serang serta seluruh stakeholder yang hadir diharapkan bisa dilaksanakan dan dipatuhi sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui dan ditandatangani, dan terkait mulai Ramadlan kita juga masih menunggu keputusan pemerintah,” tutup Amas.(Taty/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *