Dandim 0602/Serang dan Forkopimda Terima Kunker Tim Progja Pusterad

0
Dandim 0602/Serang dan Forkopimda Terima Kunker Tim Progja Pusterad
Views: 86

Serang, TirtaNews – Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo S.E bersama Forkopimda Kota Serang dan Kabupaten Serang menyambut kedatangan Kabag Org Subditbinjemenorg Sdirsisment Letkol Arm Sujadi bersama anggota, dalam agenda kunjungan kerjanya ke Wilayah serang bertempat di Aula Makodim 0602/Serang Jl. Raya Pandeglang Km. 4.5 Rabu (07/05/2023).

Dalam agenda kunjungan tersebut, Kabag Org Subditbinjemenorg Sdirsisment Letkol Arm Sujadi melakukan tatap muka dengan Forkopimda Kabupaten/Kota Serang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, di Aula Makodim 0602/Serang.

Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0602/Serang sedikit memaparkan kondisi geo demo komsos wilayah serang. Bahwa toleransi beragama di wilayah kodim 0602/Serang ini terjaga, bukan karna tidak ada sebab, tapi berkat kerjasama Forkopimda yang solid.

Sementara itu, Letkol Arm Sujadi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pemerintah kabupaten Serang Kota/Kabupaten yang telah hadir dan mendukung terlaksananya kegiatan Pusterad khususnya bidang sistem dan metode.

Letkol Arm Sujadi menjelaskan yang perlu diketahui sesuai Perkasad Nomor 26 tahun 2019 dijelaskan bahwa pusterad adalah badan pelaksana di tingkat pusat yang berkedudukan langsung dibawah Kasad dan memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan fungsi teknis teritorial serta membantu gerakan operasi militer perang dan operasi militer selain perang dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD melalui bidang sistem dan metode.

“Bahwa Pusterad melaksanakan pembinaan kemampuan dan pemantapan satuan kewilayahan, disini kami ingin sharing, mengapa TNI AD melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah,” kata Brigjen TNI Achmad.

“bahwa sesuai amanat Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bahwa sistem pertahanan negara adalah sishanta yang melibatkan seluruh Warga Negara, Wilayah dan Sumber Daya Nasional lainya.

Dikatakannya, UU RI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI membantu Pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan.

“Hasil aspuantab dari kodim 0602/Serang secara teori dan binsat dapat keseimbangan antara kemantapan dan tugas-tugas kodim. Kondisi Satuan dan personil sangat memadai. Dengan kondisi tersebut seyogyanya Kodim 0602/Serang harus lebih bisa memacu peran dalam membantu pembangunan Kota/Kabupaten Serang,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Letkol Arm Sujadi meminta saran dan masukan, sinkronisasi, koordinasi seluruh komponen masyarakat kepada TNI khususnya Kodim dalam melaksanakan tugas pembinaan teritorial selaku komando kewilayahan dalam pengabdian kepada TNI Angkatan Darat, Bangsa dan Negara yang sangat kita cintai, pungkasnya.(pendim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *