Marsen Sinaga : Oknum Terlibat Praktik Ilegal Pasti Ditindak

SERANG, TirtaNews.co.id — Komandan Kodim 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota dalam praktik ilegal di wilayah Serang. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran yang berpotensi mencoreng nama institusi.
“Akan kita tindaklanjuti semua oknum yang bermain ilegal di wilayah Serang,” kata Marsen Sinaga.
Pernyataan itu menjadi respons atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas ilegal yang disebut melibatkan oknum anggota. Namun, jenis pelanggaran, identitas pihak yang dilaporkan, serta bukti yang mendasari laporan tersebut belum dijelaskan secara terperinci.
Marsen menegaskan, setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta masyarakat menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas seperti pertambangan ilegal, praktik perlindungan terhadap usaha ilegal, atau kegiatan lain yang melanggar hukum.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Laporkan, akan kita proses secara aturan yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menempatkan tindak lanjut laporan sebagai ujian bagi pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan institusi. Ketegasan tidak cukup berhenti pada imbauan agar masyarakat melapor. Publik juga membutuhkan kejelasan mengenai mekanisme pengaduan, pemeriksaan terhadap laporan, serta tindak lanjut apabila dugaan pelanggaran terbukti.
Di sisi lain, dugaan keterlibatan oknum tetap harus diuji melalui pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Penindakan perlu dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur agar tidak berhenti sebagai pernyataan, sekaligus menjamin pihak yang dilaporkan memperoleh proses pemeriksaan yang adil.
Masyarakat kini menunggu pembuktian atas komitmen tersebut, terutama dalam menangani laporan dugaan praktik ilegal yang meresahkan warga Kota Serang maupun Kabupaten Serang. (Az/Red)
