Anggota DPRD Pandeglang Pertanyakan Paket Konsolidasi Ruas Jalan Paket 3 di Pandeglang, Pekerjaan Terancam Lewat Kontrak

0
Anggota DPRD Pandeglang Pertanyakan Paket Konsolidasi Ruas Jalan Paket 3 di Pandeglang, Pekerjaan Terancam Lewat Kontrak
Views: 3

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari fraksi Partai Gerindra, Tb. Udi Juhdi SE, menyoroti soal pelaksanaan pekerjaan Paket Konsolidasi Ruas Jalan Paket 3 di Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, pekerjaan yang telah di anggarkan Pemda Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang sebesar Rp. 1.650.630.433,37 Milyar tersebut, jangan sampai terjadi pemubaziran anggaran dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal itu dikatakannya kepada media ini ketika diminta tanggapannya kaitan lambannya pelaksanaan pekerjaan Paket Konsolidasi Ruas Jalan Paket 3 yang hingga kini, di Kecamatan Pagelaran pekerjaan tersebut belum kunjung di mulai. Terlebih, seperti yang terpampang pada papan informasi pekerjaan, pekerjaan yang tersebar di 5 kecamatan antara lain, Kecamatan Mandalawangi, Labuan, Carita, Pulosari dan Pagelaran dan di kerjakan di 9 titik lokasi pekerjaan itu, harus rampung pada 29 September 2026.

“Dan untuk di Kecamatan Pagelaran, hingga hari ini belum nampak ada action dari pelaksana, seperti pengiriman matrial atau persiapan pelaksanaan pekerjaan,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari fraksi Partai Gerindra, Tb. Udi Juhdi.

Sementara, sambungnya, di Kecamatan Carita pekerjaan tersebut menurut informasi sudah di kerjakan. Seharusnya, pelaksana melaksanakan pekerjaan secara serempak di semua titik lokasi pekerjaan. “Jangan sampai, pekerjaan yang sudah di anggarkan dengan nominal yang luar biasa besar itu mubazir dan tidak dilaksanakan, akhirnya, masyarakat kembali di rugikan,” tandasnya.

“Intinya, selaku anggota DPRD mewakili masyarakat Kecamatan Pagelaran kami mempertanyakan hal ini dan menunggu kapan pekerjaan tersebut di laksanakan dan dapat di rasakan manfaatnya oleh warga masyarakat Pagelaran,” tegasnya.

Terpisah, sejumlah warga mengatakan hal yang sama. Kalau memang sudah di anggarakan dan sudah dikerjakan di kecamatan lain, kenapa di Pagelaran belum kunjung dikerjakan, sementara, tanggal berakhirnya pekerjaaan sudah habis di tanggal 29 September 2026. “Masyarakat sudah pasti mempertanyakan kapan pekerjaan di mulai, siapa pelaksananya karena sudah dikerjakan di kecamatan lain,” kata mereka.

Seperti yang telah diberikan sebelumnya, Pekerjaan Paket Konsolidasi Ruas Jalan Paket 3 di wilayah Kabupaten Pandeglang, disoal aktifis. Pekerjaan yang dibidani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang yang menghabiskan anggaran hingga Rp. 1.650.630.433,37 Milyar tersebut, disebut aktifis diduga asal jadi dan tidak begitu urgen untuk di anggarkan.

“Kami mempertanyakan urgensi dari pekerjaan Paket Konsolidasi Ruas Jalan Paket 3 yang dikerjakan oleh CV. Aripin Karya Mandiri. Sementara, di Kabupaten Pandeglang sudah diketahui oleh masyarakat luas bahwa infrastruktur di Kabupaten Pandeglang, masih banyak dalam kondisi rusak dan sudah tidak layak di lalui,” ungkap Fahrul MJ, Ketua Komando HAM DPD Pandeglang.

Selain tidak ada urgensinya, sambungnya, kami menilai bahwa diduga, pekerjaan tersebut asal jadi. Terutama jenis matrial yang dipergunakan pun patut dipertanyakan. “Yang jelas matrial yang dipergunakan patut kami pertanyakan selain itu juga berapa lebar dan ketebalan pun patut dipertanyakan,” tandasnya.

Sementara, dihubungi melalui telephone selularnya, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Andrian Wisudawan, ST  mengatakan, pekerjaan Paket Konsolidasi Ruas Jalan Paket 3 itu, merupakan gabungan dari beberapa pekerjaan yang berada di Kecamatan Mandalawangi, Labuan, Carita, Pulosari dan Kecamatan Pagelaran. Anggaran tersebut, itu untuk 9 titik pekerjaan yang tersebar di 5 kecamatan.

Menurutnya, dilaksanakannya pekerjaan tersebut, Karena banyak kendaraan yang kesulitan pada saat berpapasan karena ketinggian bahu jalan dengan badan jalan akibat tidak ada urugan. “Iya untuk ruas itu (Carita-Red) ada 2 titik pekerjaan yang dibawah penambahan bahu jalan. Itu karena banyak kendaraan yang kesulitan pada saat berpapasan karena ketinggian bahu jalan dengan badan jalan akibat tidak ada urugan,” jawabnya ketika di konfirmasi beberapa saat lalu.

Anggaran itu, sambungnya, untuk di 9 titik yang tersebar di 5 kecamatan. Untuk pemadat, dalam kebutuhan alat ada alat pemadat minimal, minimal Stemper tergantung kebutuhan dilapangan. Kalau yang diberita itu pekerjaan urugan bahu jalan. “Minimal Stemper tergantung kebutuhan dilapangan. Kalau yang diberita itu pekerjaan urugan bahu jalan,” jelasnya. (Ri3z/02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *