IMM Serang Minta Relokasi SMPN 4 Tak Korbankan Fungsi Pendidikan

0
IMM Serang Minta Relokasi SMPN 4 Tak Korbankan Fungsi Pendidikan
Views: 11

KOTA SERANG, TirtaNews — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Serang meminta Pemerintah Kota Serang tidak menjadikan fasilitas pendidikan sebagai korban penataan kawasan dan investasi. Pernyataan itu disampaikan menyusul wacana relokasi SMP Negeri 4 Kota Serang yang lahannya dikaji untuk mendukung rencana pembangunan fasilitas parkir terpadu di kawasan Pasar Lama dan Jalan Juhdi.

Ketua PC IMM Serang Ahmad Zaenudin mengatakan organisasi tersebut tidak menolak investasi maupun penataan kawasan. Namun, pembangunan semestinya tetap menempatkan kepentingan publik sebagai pertimbangan utama.

“IMM Serang tidak anti-investasi dan tidak anti-pembangunan. Tetapi setiap investasi harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik,” kata Ahmad kepada TirtaNews.co.id, Sabtu (29/8/26).

Menurut dia, persoalan relokasi SMPN 4 tidak sebatas soal boleh atau tidaknya sekolah dipindahkan. Pemerintah perlu menjelaskan dasar kebutuhan relokasi, hasil kajian, serta alternatif kebijakan yang telah dipertimbangkan.

IMM Serang meminta Pemerintah Kota Serang membuka kajian secara transparan, termasuk mengenai kondisi sekolah, kebutuhan penataan kawasan, kebutuhan fasilitas parkir, kesesuaian tata ruang, status aset daerah, dan dampak relokasi terhadap siswa, orang tua, guru, serta masyarakat sekitar.

“Kalau relokasi memang untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah harus mampu menunjukkan indikator dan kajiannya,” ujar Ahmad.

Sebaliknya, jika relokasi merupakan konsekuensi dari pembangunan kawasan bisnis dan investasi, pemerintah dinilai perlu menjelaskan alasan lahan sekolah dipilih serta apakah lokasi alternatif telah dikaji.

IMM Serang juga menyoroti rencana pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Menurut Ahmad, publik berhak mengetahui bentuk kerja sama, mekanisme pemanfaatan aset, jangka waktu, pembagian manfaat, dan kontribusinya terhadap pemerintah daerah serta masyarakat.

Bagi IMM Serang, aset pemerintah tidak semata-mata menyangkut kepemilikan tanah. Aset yang selama ini digunakan sebagai fasilitas pendidikan juga memiliki fungsi pelayanan publik yang harus dipertahankan.

“Ketika sebuah aset digunakan sebagai fasilitas pendidikan, perubahan pemanfaatannya harus mempertimbangkan apakah fungsi pelayanan publik tersebut tetap terjamin,” katanya.

IMM Serang turut meminta masyarakat dilibatkan sejak tahap perencanaan. Orang tua siswa, guru, komite sekolah, peserta didik, DPRD, dan warga sekitar, kata Ahmad, perlu diberi ruang untuk menyampaikan pandangan sebelum keputusan final diambil.

“Jangan sampai masyarakat hanya diberi tahu ketika keputusan sudah jadi. Partisipasi publik harus hadir sejak tahap perencanaan, bukan sekadar formalitas setelah kebijakan ditetapkan,” ujar dia.

PC IMM Serang menyatakan mendukung penataan kawasan dan investasi yang memberikan manfaat bagi warga Kota Serang. Namun, dukungan itu harus disertai prinsip legalitas, transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan, serta perlindungan terhadap pelayanan publik.

IMM Serang meminta pemerintah membuka kajian relokasi SMPN 4 dan pembangunan fasilitas parkir terpadu, mengkaji lokasi alternatif, menghitung dampak relokasi terhadap siswa dan tenaga pendidikan, serta memastikan skema pemanfaatan aset daerah bersama pihak ketiga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Organisasi tersebut juga meminta pemerintah memastikan investasi tidak menurunkan kualitas maupun akses masyarakat terhadap pendidikan.

“Kota Serang membutuhkan investasi, tetapi Kota Serang juga membutuhkan generasi yang terdidik. Jangan sampai kita membangun gedung untuk menopang aktivitas ekonomi hari ini, tetapi mengorbankan ruang pendidikan yang menentukan masa depan kota ini,” kata Ahmad. (Risdu/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *