Kemendagri Dorong Lampung Integrasikan SPM Sosial ke Perencanaan Daerah

0
Kemendagri Dorong Lampung Integrasikan SPM Sosial ke Perencanaan Daerah
Views: 2

LAMPUNG, TirtaNews — Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah di Provinsi Lampung memperkuat integrasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial ke dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

‎Dorongan itu disampaikan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dalam Rapat Peningkatan Kapasitas Daerah dalam Integrasi dan Penerapan SPM Bidang Sosial 2026 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, baru-baru ini.

‎Rapat dipimpin Kepala Subdirektorat Sosial dan Budaya Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Wahyu Suharto. Pertemuan diikuti Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Inspektorat, dinas sosial, serta bagian tata pemerintahan kabupaten dan kota se-Lampung.

‎Wahyu mengatakan peningkatan capaian SPM sosial tidak cukup hanya mengandalkan pelaksanaan program. Pemerintah daerah perlu memperkuat perencanaan, penganggaran, pemutakhiran data, serta pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

‎Menurut dia, penguatan layanan sosial juga harus dilakukan sebelum bencana terjadi. Tahap prabencana dinilai penting untuk membangun mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah.

‎“Peningkatan layanan sosial tidak hanya dilakukan ketika dan setelah terjadi bencana, tetapi juga perlu diperkuat pada tahap prabencana sebagai bagian dari mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu, 22 Agustus 2026.

‎Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Sosial. Keberadaan unit tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan sosial di tingkat daerah.

‎Dalam pemanfaatan DTSEN, Kemendagri sebelumnya telah memberikan dukungan melalui Surat Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Nomor 400.2.3/5448/BANGDA tertanggal 25 Agustus 2025. Data tersebut telah diakomodasi dalam penyusunan sejumlah dokumen perencanaan dan penganggaran, mulai RPJPD, RPJMD hingga RKPD.

‎Lampung masih menghadapi sejumlah persoalan dalam memenuhi target SPM sosial. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti, mengatakan capaian SPM provinsi pada 2025 mencapai 96,06 persen dan masuk kategori tuntas utama. Adapun capaian SPM bidang sosial pada 2026 baru mencapai 53,6 persen.

‎Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan anggaran, penetapan target, penentuan penerima layanan, pemenuhan mutu pelayanan, serta ketersediaan dan validitas data. Persoalan lain muncul dalam penginputan data melalui aplikasi e-SPM dan perubahan target pelayanan.

‎Selain SPM sosial, Kemendagri meminta pemerintah daerah mempercepat dukungan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat. Pemerintah daerah diminta menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai bukti komitmen dalam melengkapi dokumen Readiness Criteria (RC).

‎Program tersebut juga menghadapi sejumlah hambatan di daerah, terutama terkait ketersediaan lahan dan kelengkapan dokumen persyaratan. Dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) menjadi bagian yang masih perlu diselesaikan.

‎Pertemuan itu menghasilkan komitmen pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota untuk memperbaiki penerapan SPM sosial. Penguatan perencanaan dan penganggaran, pemutakhiran data, koordinasi lintas sektor, serta optimalisasi pelaksanaan dan pelaporan menjadi sejumlah langkah yang akan didorong untuk meningkatkan capaian pelayanan dasar. (Husni/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *